Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

11 Pengembang Serahkan PSU Senilai Rp741 Miliar kepada Pemkot Batu

R
SERAHKAN PSU: Wali Kota Batu Nurochman (tengah) menandatangani berita acara serah terima PSU di Ruang Rupatama Balai Kota Among Tani Batu kemarin (16/4). PROKOPIM KOTA BATU FOR RADAR BATU
SERAHKAN PSU: Wali Kota Batu Nurochman (tengah) menandatangani berita acara serah terima PSU di Ruang Rupatama Balai Kota Among Tani Batu kemarin (16/4). PROKOPIM KOTA BATU FOR RADAR BATU

Advertisement

 

BATU - Upaya penertiban aset membuahkan hasil signifikan. Sebanyak 11 pengembang menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) senilai Rp741 miliar kepada Pemerintah Kota Batu di Balai Kota Among Tani kemarin (16/4).

Penyerahan dikukuhkan melalui penandatanganan berita acara serah terima. Aset yang dialihkan meliputi jalan lingkungan, drainase, hingga ruang terbuka hijau. Dengan status baru tersebut, pemerintah kini memiliki kewenangan penuh untuk pengelolaan.

Advertisement

Perawatan dan pengembangan dapat menggunakan anggaran daerah. Kepala Kejaksaan Negeri Batu Arya Wicaksana mengatakan capaian ini hasil pendampingan hukum yang intensif. Melalui skema Surat Kuasa Khusus, jaksa membantu penagihan.

“Sebanyak 11 perumahan berhasil menyerahkan PSU,” ujarnya. Penandatanganan melibatkan sejumlah pengembang. Di antaranya PT Bahtera Anugerah Tiara Utama dan PT Parama Wiguna Yasa.

Advertisement

Perwakilan warga juga dilibatkan sebagai saksi. Kehadiran mereka penting untuk memastikan kondisi fisik aset sesuai di lapangan. Data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menunjukkan tren penyerahan meningkat.

Selain 11 perumahan tersebut, 28 perumahan lain telah menuntaskan administrasi serah terima. Pemerintah menargetkan penyerahan lanjutan segera dilakukan. Aset yang masih dalam tahap konsolidasi didorong untuk segera masuk ke dalam database daerah.

Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto mendorong pengembang lain juga segera memenuhi kewajiban. “Ini bukan sekadar administrasi, tapi tanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya.

Advertisement
Editor : Fajar Andre Setiawan

Artikel Terkait

Warga Ambil Alih Penyerahan PSU Tiga Perumahan ke Pemkot Batu

Warga Ambil Alih Penyerahan PSU Tiga Perumahan ke Pemkot Batu

Warga menginisiasi penyerahan PSU tiga perumahan ke Pemkot Batu setelah pengembang tak lagi aktif mengurus aset.

Aturan Desa hingga Perlindungan Korban Kekerasan Diperbarui dalam Pengesahan Tiga Perda Strategis Baru

Aturan Desa hingga Perlindungan Korban Kekerasan Diperbarui dalam Pengesahan Tiga Perda Strategis Baru

Kota Batu resmi memiliki tiga perda baru yang mengatur desa, perlindungan perempuan dan anak, serta pengelolaan PSU.

Perda PSU Kota Batu Resmi Disahkan, Pengembang Nakal Terancam Kehilangan Celah Hindari Penyerahan Fasum

Perda PSU Kota Batu Resmi Disahkan, Pengembang Nakal Terancam Kehilangan Celah Hindari Penyerahan Fasum

Revisi aturan mempertegas kewajiban penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas. Pengawasan diperketat agar aset tidak lagi dialihfungsikan a

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer