Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

12 Kendaraan di Kota Batu Jalani Ramcek, Dua Mikrobus Kena Tilang

F
DICEK: Petugas mengecek kelaikan kendaraaan secara teknis dan administratif di Terminal Batu kemarin (10/2).
DICEK: Petugas mengecek kelaikan kendaraaan secara teknis dan administratif di Terminal Batu kemarin (10/2).

BATU - Operasi pemeriksaan kelaikan kendaraan alias ramp check di Terminal Kota Batu kemarin (10/2), berujung penindakan terhadap dua mikrobus. Keduanya ditilang karena tidak memenuhi kelengkapan administrasi dan persyaratan teknis, meski secara umum dinilai masih layak beroperasi dengan catatan.


Advertisement

Dari total 12 kendaraan yang diperiksa, sepuluh dinyatakan laik jalan. Sementara dua mikrobus dikenai sanksi karena masa uji KIR telah habis. Selain itu, sejumlah dokumen pendukung tidak lengkap.

Kepala UPT Balai Uji KIR Kota Batu, Zam Zam Rahmawan Luhfani, menjelaskan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Tim mengecek aspek administrasi, kondisi teknis kendaraan, hingga standar keselamatan penumpang.

“Total 12 kendaraan diperiksa, terdiri dari empat bus dan delapan mikrobus. Empat bus dan enam mikrobus dinyatakan laik jalan. Sedangkan dua mikrobus laik jalan dengan catatan karena uji KIR-nya sudah mati,” ujarnya.

Advertisement

Dua mikrobus tersebut kemudian ditindak dengan tilang oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu. Selain uji KIR kedaluwarsa, petugas juga menemukan pelanggaran lain, seperti kartu pengawasan (KPS) mati.

Selain itu, petugas juga menemukan mikrobus yang kapasitas penumpang melebihi ketentuan (over seat) dan pintu darurat yang terhalang barang.  Adapun kendaraan lain yang masih laik jalan tetap diberi imbauan agar melengkapi kekurangan administrasi dan teknis.

Menurut dia, ramp check rutin digelar untuk memastikan keselamatan transportasi. Khususnya angkutan pariwisata yang membawa banyak penumpang. Kendaraan yang memenuhi standar teknis dan administrasi diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan.

Advertisement

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada kru dan pengemudi terkait pentingnya keselamatan berkendara, kelengkapan dokumen, serta standar keamanan bagi penumpang. Ramp check difokuskan pada angkutan bus pariwisata yang beroperasi di wilayah Kota Batu. (dia/dre)

Advertisement
Editor : A. Nugroho
Sumber : Radar Malang

Artikel Terkait

Mayoritas Kereta Kelinci dan Bus Wisata di Kota Batu Ilegal, Tak Kantongi Uji Kir dan SRUT

Mayoritas Kereta Kelinci dan Bus Wisata di Kota Batu Ilegal, Tak Kantongi Uji Kir dan SRUT

Mayoritas angkutan wisata modifikasi di Batu ilegal karena tak uji kir. Dishub pilih pendekatan edukatif demi ekonomi warga.

Nilai Kontrak Parkir di Kota Batu Mulai Dinegosiasikan

Nilai Kontrak Parkir di Kota Batu Mulai Dinegosiasikan

Dishub Kota Batu mulai menegosiasikan kontrak parkir per titik dengan jukir untuk memperkuat tata kelola parkir yang transparan.

Parkir Alun-Alun Kota Batu Dibidik Beralih Nontunai

Parkir Alun-Alun Kota Batu Dibidik Beralih Nontunai

Dishub Kota Batu mengkaji pembayaran parkir nontunai di Alun-Alun untuk meningkatkan transparansi dan menekan kebocoran retribusi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer