Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

8 Ribu Pekerja Rentan di Kota Batu Dapat Perlindungan BPJS Naker

R
BAKAL DILINDUNGI: Sejumlah petani beraktivitas di lahan sawah di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji beberapa hari lalu. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)
BAKAL DILINDUNGI: Sejumlah petani beraktivitas di lahan sawah di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji beberapa hari lalu. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)

Advertisement

BATU, RADAR BATU - Sebanyak 8.000 pekerja rentan di Kota Batu diproyeksikan menerima bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026. Bantuan tersebut dibayarkan untuk periode September hingga Desember tahun ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu M. Forkan mengatakan, penerima bantuan diprioritaskan bagi buruh tani serta pekerja sektor pertanian dan perkebunan. Seluruh iuran peserta akan ditanggung Pemkot Batu. Saat ini, Disnaker masih melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan.

Forkan juga mengaku mengundang perwakilan 24 desa dan kelurahan untuk menyinkronkan data awal dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan-KP). Data tersebut kemudian dikembalikan ke desa dan kelurahan untuk divalidasi ulang. “Tim Disnaker masih menyisir desa dan kelurahan yang belum menyelesaikan verifikasi dan validasi,” tambahnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memfinalisasi data sebelum penetapan resmi penerima bantuan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batu Deden Rinifiandi mengatakan, bantuan iuran tersebut mencakup dua program perlindungan dasar. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Melalui dua program tersebut, pekerja rentan mendapat perlindungan finansial ketika mengalami kecelakaan kerja. Keluarga peserta juga memperoleh santunan apabila peserta meninggal dunia. “Tambahan 8.000 peserta ini merupakan tahap lanjutan,” ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya, Pemkot Batu telah memberikan bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 13.590 pekerja rentan. Program itu diharapkan memperluas cakupan kepesertaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Batu. Sekaligus memberikan perlindungan bagi pekerja sektor informal yang rentan terhadap risiko kerja dan kematian. 

Advertisement

Artikel Terkait

10.600 Pekerja Rentan di Kota Batu Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan melalui PAK

10.600 Pekerja Rentan di Kota Batu Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan melalui PAK

Sebanyak 10.600 pekerja rentan Kota Batu dapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui PAK.

8 Ribu Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS Naker

8 Ribu Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS Naker

Sebanyak 8.000 pekerja rentan di Kota Batu diproyeksikan dapat bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan lewat P-APBD 2026.

100 Anak di Kota Batu Terima Beasiswa Rp 377,5 Juta dari BPJS Naker

100 Anak di Kota Batu Terima Beasiswa Rp 377,5 Juta dari BPJS Naker

BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu menyalurkan beasiswa Rp377,5 juta kepada 100 anak ahli waris peserta hingga Agustus 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer