
BATU, RADAR BATU - Realisasi vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Batu baru mencapai sekitar 13.700 dosis hingga Agustus 2026.
Capaian tersebut setara 66,8 persen dari target 20.500 dosis tahun ini. Artinya, Pemerintah Kota Batu masih harus mengejar sekitar 6.800 dosis dalam empat bulan terakhir.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan-KP) Kota Batu Hendry Suseno mengatakan vaksin diberikan kepada sapi, kambing, dan domba. Takaran vaksin disesuaikan dengan jenis ternak.
Baca Juga: Indonesian Television Awards 2026 Sudah Open Voting, Berikut Kategori dan Nominasinya - Radar Batu
“Satu dosis vaksin PMK untuk sapi itu bisa digunakan untuk dua domba atau dua kambing,” ujarnya.
Vaksinasi dilakukan secara berkala untuk mempertahankan perlindungan ternak. Khusus sapi, vaksin dianjurkan diberikan setiap enam bulan.
Namun, pemerintah tidak memaksakan vaksinasi kepada peternak yang menolak. Edukasi terus dilakukan agar pemilik ternak memahami pentingnya vaksinasi.
Baca Juga: Intip Deretan Pemeran Titik Kumpul, Film Adaptasi Podcast yang Akan Digarap Imajinari - Radar Batu
Selain vaksin, peternak juga mendapat vitamin dan obat cacing. Pemberian vitamin disesuaikan dengan ukuran sapi setelah vaksinasi.
Vaksinasi menjadi salah satu upaya mencegah munculnya kembali PMK. Sebab, meski kasus melandai, penyakit tersebut masih ditemukan di Kota Batu.

