Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Kota Batu Segera Bentuk Satgas Tuberkulosis

F
FORUM DISKUSI: Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto bersama TP2TBC Provinsi Jawa Timur dan Dinkes Kota Batu melakukan rapat koordinasi lintas sektor di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani Batu pada
FORUM DISKUSI: Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto bersama TP2TBC Provinsi Jawa Timur dan Dinkes Kota Batu melakukan rapat koordinasi lintas sektor di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani Batu pada

BATU - Satuan tugas (satgas) penanganan tuberkulosis (TBC) segera dibentuk Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Langkah ini diambil menyusul tingginya kasus TBC yang sudah masuk kategori darurat.


Advertisement

Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto mengakui selama ini belum ada Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC. Karena itu, pembentukan satgas menjadi langkah strategis untuk mempercepat pengendalian penyakit menular itu.

“Kami akan melibatkan berbagai unsur. Mulai dari pemerintah desa hingga tenaga sosial,” ujarnya usai rapat koordinasi penanggulangan TBC di Balai Kota Among Tani pada Selasa lalu (28/10).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) hingga Oktober ini, penurunan kasus TBC hanya berada di angka 48,77 persen saja. Sementara, 86,4 persen pasien masih menjalani pengobatan. Angka tersebut masih jauh dari target nasional penurunan insidensi TBC sebesar 80 persen.

Advertisement

Untuk mempercepat penanganan, Pemkot Batu juga akan menerbitkan SK Tim Percepatan Penanggulangan (TP2) TBC. “Harapannya, upaya ini bisa menekan penularan sekaligus meningkatkan angka kesembuhan,” kata Heli.

Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Penanganan Bencana Dinkes Kota Batu, dr Susana Indahwati menambahkan para anggota satgas akan dibekali pelatihan teknis agar mampu mendeteksi dan menangani kasus di tingkat desa.

“Kalau ada temuan, pemdes bisa langsung mengambil langkah cepat,” ujarnya. Susana menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap TBC. Banyak warga enggan melapor atau menolak menjalani pemeriksaan.

Advertisement

“Padahal, anggota keluarga dari pasien wajib menjalani skrining paparan TBC,” katanya. Ia menjelaskan, penderita TBC harus menjalani karantina minimal dua bulan pertama. Kemudian mereka baru boleh beraktivitas normal setelah enam bulan pengobatan tuntas.

Dengan adanya satgas, Susana berharap edukasi masyarakat bisa lebih masif dan koordinasi lintas sektor makin kuat. “Sinergi ini penting agar angka kasus TBC di Batu terus menurun,” tutur Susana. (ori/dre)

Advertisement
Editor : A. Nugroho
Sumber : Radar Malang

Artikel Terkait

Pemkot Bakal Bentuk Satgas Awasi PKL

Pemkot Bakal Bentuk Satgas Awasi PKL

Satuan tugas (satgas) lintas dinas bakal dibentuk Pemkot Batu untuk memperketat pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun

13 Sampel Makanan di Malang Positif Formalin, Tahu dan Bakso Jadi Sorotan

13 Sampel Makanan di Malang Positif Formalin, Tahu dan Bakso Jadi Sorotan

Dinkes Kabupaten Malang menemukan 13 sampel pangan olahan mengandung formalin dari 1.050 sampel yang diperiksa sepanjang 2025.

589 Kasus TBC Ditemukan di Kota Batu, Kecamatan Batu Catat Angka Tertinggi

589 Kasus TBC Ditemukan di Kota Batu, Kecamatan Batu Catat Angka Tertinggi

Dinas Kesehatan Kota Batu mencatat 589 kasus tuberkulosis (TBC) di wilayahnya.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer