Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

20 KDMP di Kota Batu Sudah Berbadan Hukum

R
TUNGGU BEROPERASI: Salah satu KDKMP Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo tinggal menunggu operasional beberapa hari lalu. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)
TUNGGU BEROPERASI: Salah satu KDKMP Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo tinggal menunggu operasional beberapa hari lalu. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)

Advertisement

BATU, RADAR BATU - Sebanyak 20 dari total 24 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kota Batu telah mengantongi status badan hukum. Empat wilayah lainnya masih terkendala penyediaan lahan dan persetujuan administrasi dari pemerintah pusat. Keempat wilayah itu berada di Kecamatan Batu, yakni Desa Pesanggrahan, Desa Sidomulyo, Kelurahan Sisir, dan Kelurahan Ngaglik.

Pemkot Batu kini mengkaji sejumlah alternatif untuk mempercepat penyediaan lokasi gerai koperasi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu Dian Fachroni Kurniawan mengatakan, upaya penyediaan lahan di Desa Pesanggrahan mulai menemukan titik terang.

Advertisement

Namun, sejumlah persyaratan administrasi agraria masih harus dituntaskan. Dia mengatakan Desa Pesanggrahan saat ini sedang mengupayakan beberapa catatan administratif agraria untuk penyediaan lahan. “Sebab, Pesanggrahan belum memiliki gerai Kopdes, area tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS 3R) di belakang Balai Kota Among Tani itu akan kita jadikan akses jalan masuk menuju lokasi,” ujar Dian.

Rencana tersebut disiapkan untuk membuka akses menuju lokasi gerai KDKMP Pesanggrahan. Pemkot Batu juga mendorong optimalisasi fasilitas TPS 3R lain yang telah terbangun di wilayah tersebut. Tujuannya agar pelayanan kebersihan dan pemilahan sampah warga tidak terganggu.

Advertisement

Sementara itu, Desa Sidomulyo dan Kelurahan Sisir telah mengajukan sejumlah bidang tanah alternatif kepada pemerintah pusat. Namun, keduanya masih menunggu surat persetujuan resmi atas usulan lahan tersebut. Kendala lebih besar dihadapi Kelurahan Ngaglik. Wilayah itu termasuk padat permukiman di pusat kota.

Selain itu, Ngaglik juga tidak memiliki aset lahan milik pemerintah yang memenuhi persyaratan untuk diusulkan sebagai lokasi pembangunan gerai KDKMP. Pemkot Batu masih perlu menuntaskan persoalan lahan dan administrasi di empat wilayah tersebut. Sebelum akhirnya seluruh KDKMP melanjutkan ke tahap pengembangan.

Advertisement

Artikel Terkait

Penerima BLT dari Desa di Kota Batu Anjlok 80 Persen

Penerima BLT dari Desa di Kota Batu Anjlok 80 Persen

Alokasi Dana Desa dipangkas, penerima BLT di Kota Batu anjlok hingga 80%. Jumlah KPM disusutkan dan difokuskan bagi miskin ekstrem.

Kebutuhan Sarpras KDMP di Kota Batu Baru Tersalur 50 Persen

Kebutuhan Sarpras KDMP di Kota Batu Baru Tersalur 50 Persen

Sarpras Koperasi Desa Merah Putih di Kota Batu baru terpenuhi 50 persen. Operasional menunggu distribusi bantuan dan kesiapan gerai.

Pos Pantau PKL Alun-Alun Batu Bakal 24 Jam, Tapi Ada Masalah yang Belum Selesai

Pos Pantau PKL Alun-Alun Batu Bakal 24 Jam, Tapi Ada Masalah yang Belum Selesai

Pos pantau 24 jam disiapkan untuk PKL liar Alun-Alun Kota Batu. Namun, relokasi pedagang masih menjadi tantangan utama.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer