Hunian Hotel Meningkat, Lama Menginap Turun

Indah Mei Yunita • Dipublikasikan Minggu, 4 Oktober 2026 | 15:42 WIB
Illustrasi Hotel (Freepik)
Illustrasi Hotel (Freepik)

BATU, RADAR BATU - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Kota Batu meningkat pada Juli 2026 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, kenaikan okupansi tersebut belum diikuti peningkatan lama tamu menginap. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, TPK hotel berbintang pada Juli tahun ini mencapai 37,84 persen. Angka tersebut naik 5,9 poin dibanding Juli 2025 yang berada di level 31,94 persen.

Kepala BPS Kota Batu Herlina Prasetyowati Sambodo mengatakan, angka tersebut menunjukkan rata-rata 37 hingga 38 kamar dari setiap 100 kamar hotel berbintang terjual atau ditempati setiap malam sepanjang Juli 2026. Data tersebut disampaikan dalam Berita Resmi Statistik (BRS) Nomor 11/09/3579/Th. XII yang diterbitkan 10 September 2026. Kenaikan juga terjadi pada hotel nonbintang dan akomodasi lainnya. Tingat hunian kelompok itu meningkat 3,41 poin.

Dari 17,26 persen pada Juli 2025 menjadi 20,67 persen pada Juli 2026. Artinya, rata-rata 20-21 dari setiap 100 kamar yang tersedia terisi setiap malam. Pada periode yang sama tahun sebelumnya, rata-rata hanya terisi 17-18 kamar.

Baca Juga: Hotel Sepi Kegiatan Pemerintah, Wali Kota Batu Bakal Data Vila untuk Dongkrak Pajak Daerah

Namun, peningkatan okupansi belum mencerminkan tamu tinggal lebih lama. Rata- rata lama menginap tamu (RLMT) gabungan tamu asing dan domestik pada Juli 2026 tercatat hanya 1,05 malam. Penurunan paling terlihat pada tamu asing. Pada Juli 2025, rata-rata lama menginap tamu asing mencapai 1,96 malam. Pada 2026, angkanya turun jadi 1,15 malam.

Sementara itu, RLMT tamu domestik juga mengalami penurunan tipis. Lama menginap rata-rata turun 0,01 poin menjadi 1,05 malam pada Juli 2026. “Begitu pula, rata-rata lama menginap tamu domestic mengalami penurunan tipis sebesar 0,01 poin menjadi 1,05 malam,” pungkas Herlina. (yun/dre)

Editor : Aditya Novrian
TPK BRS RLMT bps