BATU, RADAR BATU - Revitalisasi kawasan wisata Songgoriti masih menunggu kepastian kerja sama dengan Pemkot Batu. Perumda Jasa Yasa menargetkan audiensi lanjutan pada awal September 2026. Tujuannya untuk membahas perizinan resto, wahana baru, pemandian air hangat, dan skema pengelolaan aset. Kepastian tersebut menjadi syarat sebelum perusahaan daerah milik Pemkab Malang itu memulai pembangunan fisik.
Direktur Utama Perumda Jasa Yasa Raden Djoni Sudjatmiko mengatakan komunikasi dengan Pemkot Batu kembali menguat pada Agustus ini. Pihaknya mendapat respons positif dan diminta melanjutkan pembahasan secara formal. “Tentu sinyal positif ini langsung kami respons dengan menyiapkan berkas penunjang,” ujarnya.
Jasa Yasa sebelumnya telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Pemkot Batu. Namun, pertemuan formal belum terlaksana karena padatnya agenda manajemen. Karena itu, audiensi kembali dijadwalkan pada awal September. Pertemuan itu dinilai penting karena rencana revitalisasi menyangkut pemanfaatan aset dan berbagai perizinan di wilayah Kota Batu. Jasa Yasa juga masih menunggu kejelasan mitra kerja sama dari sisi Pemkot Batu.
Baca Juga: UM-Jatim Park Group Perkuat Kerja Sama Pendidikan - Radar Batu
“Karena BUMD Kota Batu belum clear, maka mekanisme perizinan dan pengelolaan strategisnya harus disepakati langsung dengan Pemkot Batu terlebih dahulu,” kata Djoni. Ia telah menyiapkan enam sektor pengembangan Songgoriti. Di antaranya pembenahan fasilitas penginapan, pusat kuliner dan restoran, fasilitas olahraga seperti lapangan padel, revitalisasi pasar tradisional, dan pembenahan kawasan pemandian air hangat.
Djoni memastikan rancangan tersebut tidak berubah. Seluruh sektor yang telah dipetakan tetap akan dikembangkan secara bertahap. Tentu saja setelah aspek legal dan kerja sama disepakati. Menurutnya, pembangunan dapat langsung dikebut begitu izin diperoleh. Jasa Yasa bahkan memperkirakan pengerjaan tahap awal dapat dilakukan dalam 3-4 bulan.
“Begitu surat izin di-ACC, kami langsung tancap gas,” tegasnya. Namun, percepatan tersebut tetap bergantung pada kepastian payung hukum. Jasa Yasa tidak ingin pembangunan fisik berjalan lebih dulu sebelum skema kerja sama dan pemanfaatan aset disepakati. Langkah tersebut untuk menghindari persoalan legalitas di kemudian hari.
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto membenarkan komunikasi mengenai rencana tersebut terus berlangsung. Menurutnya, Pemkot Batu tengah mengupayakan aktivasi PT Batu Wisata Resource (BWR) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dapat menjadi mitra dalam skema business to business (B2B) dengan Jasa Yasa.
Pemkot berharap struktur dan jajaran direksi BWR segera dituntaskan. Dengan begitu, pembahasan kerja sama dapat memiliki dasar kelembagaan yang lebih jelas. “Tentu tujuannya sama dengan Pemkab Malang demi kemajuan daerah,” ujar Heli.
Heli menegaskan Pemkot Batu mendukung revitalisasi Songgoriti. Kawasan tersebut dinilai memiliki potensi yang belum sepenuhnya tergarap.Terutama untuk mendukung pariwisata saat kunjungan wisatawan memasuki masa low season.
Baca Juga: Jadwal Azan Kota Batu Hari Ini - Radar Batu
Selain potensi ekonomi, Songgoriti memiliki nilai sejarah. Salah satunya keberadaan Candi Supo yang menjadi bagian penting dari sejarah kawasan tersebut. “Candi itu bukan hanya milik Kota Batu saja. Namun, warisan Nusantara yang harus kita jaga bersama,” katanya.
Rencana revitalisasi sejatinya telah lama diwacanakan. Kini, tantangannya bukan lagi menyusun daftar pengembangan. Namun, memastikan izin, mitra, dan skema pengelolaan benar-benar jelas. Audiensi awal September akan menjadi titik penting untuk menentukan apakah rencana revitalisasi Songgoriti bisa segera masuk tahap eksekusi.
Editor : Fajar Andre Setiawan