BATU - Beberapa titik destinasi wisata bakal dijadikan zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS). Setelah zona kuliner Alun-Alun Kota Wisata Batu, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menarget zona kuliner Pasar Induk Among Tani Batu untuk dijadikan zona KHAS.
Itu lantaran pamornya sebagai pasar wisata cukup eksis di kalangan pengunjung. Zona KHAS yang diusulkan akan dikaji sesuai dengan standar Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Mulai pemilihan bahan, proses, hingga produk jadinya. Bahan yang dimaksud terdiri dari bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong. Ketiga bahan tersebut harus dipastikan tidak mengandung daging babi, alkohol, minuman keras.
Termasuk hewan yang disembelih tidak sesuai syariat islam. Kepala Seksi Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu Andry Yunanto mengaku masih terus berprogres.
Khususnya untuk mendorong pengurusan sertifikasi halal para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sana. Sebab, belum semua PKL mengantongi sertifikat halal. “Dari 169 PKL, masih sekitar 69 saja yang sudah punya sertifikat halal,” ungkapnya.
Untuk merealisasikan zona KHAS, legalitas halal terhadap produk di sentra kuliner harus digenjot. Mengingat sarana, dan prasarana area halal di sana sudah dinilai representatif. Sebab, air bersih, tempat cuci tangan, toilet basah, hingga musala sudah tersedia.
Rencananya, puluhan PKL itu akan diusulkan sertifikasi halal melalui self declare. Sehingga, biayanya akan didanai Kemenag Kota Batu melalui program Sertifikat Halal Gratis (Sehati). Pasalnya, jika mengurus secara mandiri akan menelan biaya yang cukup besar.
“Kami target semua PKL mengantongi sertifikat halal tahun ini,” tegasnya. Pendataan sudah mulai dilakukan. Untuk realisasinya Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI). (ori/dre)
Editor : A. Nugroho