Sujono Djonet berhasil membuat politik menjadi indah.
Salah satunya dengan melahirkan peraturan daerah (perda) desa wisata.
SUJONO Djonet kembali dipercaya masyarakat Kota Batu untuk menjadi anggota legislatif.
Itu artinya, tahun ini merupakan periode kedua dirinya duduk di kursi dewan.
Tentu saja itu bukan tanpa alasan.
Sejumlah prestasi berhasil ia torehkan selama menjabat anggota DPRD Kota Batu periode 2019-2024.
Salah satunya dengan terbitnya peraturan daerah (perda) tentang desa wisata.
Perda itu diinisiasi oleh Sujono.
Pengesahan perda tersebut tentu saja melalui proses panjang.
Pasalnya, ranperda desa wisata dibahas sejak 2020 lalu.
Sementara, DPRD Kota Batu baru mengesahkan pertengahan tahun 2021.
Perda tersebut bahkan berhasil menjadi salah satu perda terbaik di Indonesia.
Ide merumuskan perda tersebut tak lepas dari latar belakang Sujono sebagi seniman dan pelaku wisata.
Sebelum memutuskan menjadi anggota dewan, Sujono dikenal sebagai seorang seniman.
Kegemarannya pada dunia seni muncul sejak duduk di bangku SD.
Pria asal Desa Gunungsari itu suka menggambar.
Ia melakukan eksplorasi semua teknik dan aliran dalam menggambar.
Lambat laun kegemarannya itu menjadi hobi.
Sampai akhirnya ia mulai merambah ke dunia lukis.
Keseriusannya itu dibuktikan dengan masuk ke sebuah sanggar Pondok Seni Kota Batu.
“Itu saat saya SMP tahun 1986. Usia saya masih 14 tahun,” ungkapnya.
Dari sanggar itulah kemampuan seninya semakin terasah.
Sebab, Sujono mempelajari dua aliran seni.
Yakni seni murni dan seni terapan.
Dua aliran seni itulah yang akhirnya merubah hobi menjadi profesi.
Ya, Sujono akhirnya tak hanya fokus melukis saja.
Melainkan juga membuat patung-patung.
Namanya terus dikenal luas masyarakat sebagai pelukis dan pembuat patung.
Bahkan, di tahun 90-an ia mengaku kewalahan menerima pesanan dari para penggemar karyanya.
Hingga akhirnya dirinya mendirikan sebuah sanggar seni sendiri.
Sanggar itu ia namakan Sanggar Bronjok Sejahtera.
Di sanggar itulah hasil karyanya terpajang.
Dengan modal nama besarnya sebagai seniman lukis dan patung, Sujono direkrut oleh Jatim Park Grup pada tahun 1998.
Dia masuk dalam divisi art.
Ia dipercaya untuk mempercantik seluruh area jatim park dengan lukisan-lukisannya.
Tidak hanya itu beberapa ornamen berupa patung-patung juga ia yang mengerjakan.
Namanya terus melejit seiring perjalanan waktu.
Itu lantaran ia terus berinovasi dalam berkarya.
Salah satunya dengan membuat wahana kampung lampion pada 2005 silam.
Itu sekaligus menjadi wahana kampung lampion pertama di Indonesia.
Dari situlah ia mulai dilirik untuk mengerjakan proyek wahana lampion di beberapa daerah.
Mulai lampion garden di Batu Night Spectacular (BNS) hingga lampion garden di Mojokerto.
Bahkan belakangan ini ia juga sedang dalam proses mengerjakan wisata dunia fantasi di Kota Batu.
Saat ini ayah dari lima orang anak Itu tak hanya aktif sebagai anggota dewan saja.
Melainkan juga aktif sebagai konsultan tempat wisata.
Bagi Sujono, ada persamaan antara seniman dan politikus.
Yakni sama-sama menata untuk keindahan.
Seniman menata dengan karya seni.
Sementara, politikus menata dengan regulasi.
Baginya perumusan regulasi tidak boleh meninggalkan aspek keindahan.
Sebab, sesuatu yang indah akan bisa dinikmati. (aff/dre)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana