BATU, RADAR BATU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu menyiapkan pembangunan akses jalan sepanjang 230 meter menuju Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Desa Pesanggrahan. Pelebaran jalur diperlukan agar kendaraan pengangkut sampah bisa bermanuver saat fasilitas mulai beroperasi akhir tahun.
Akses menuju TPS3R yang berdiri di atas lahan 2.000 meter persegi itu saat ini hanya memiliki lebar 3 meter. Kondisi itu belum memadai untuk mendukung mobilitas truk sampah. Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Batu Eko Setiawan mengatakan, ruas yang akan ditangani membentang dari ujung perkerasan paving hingga lokasi TPS3R.
“Lebar jalan ditargetkan mencapai 5-6 meter. Artinya, masih perlu tambahan tiga meter lagi di sebelah kiri yang saat ini berupa saluran air,” ungkap Eko. Pelebaran jalan direncanakan dengan menutup saluran air menggunakan box culvert. Bagian atas konstruksi beton tersebut nantinya dimanfaatkan sebagai tambahan badan jalan.
Baca Juga: DPUPR Kota Batu Disorot usai Lempar Tanggung Jawab Relokasi Pedagang Simpang Patih
Namun, Pembangunan fisik belum bisa langsung dilakukan. Eko terlebih dahulu menyusun Detail Engineering Design (DED). Selain itu, juga menghitung kebutuhan anggaran. Hasil perencanaan kemudian dikoordinasikan dengan Pemerintah Desa Pesanggrahan. “Kami berupaya agar anggaran fisik akses jalan ini bisa masuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027,” terang Eko.
Terkait kemungkinan kebutuhan lahan warga, DPUPR masih menjadikannya sebagai opsi jika pelebaran melalui penutupan saluran air belum mencukupi. Pemerintah desa nantinya akan dilibatkan untuk memfasilitasi kebutuhan itu. “Jika nantinya memang diperlukan tambahan lahan warga untuk pelebaran, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah desa agar memfasilitasi penyediaannya,” pungkas Eko. (ori/dre)
Editor : Aditya Novrian