BATU, RADAR BATU - Pembakaran sisa ranting dan bambu kering diduga menjadi awal kebakaran lahan di Jalan Raya Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Peristiwa pada 10 Juli 2026 sekitar pukul 14.15 itu menghanguskan lahan sekitar 0,5 hektare.
Hasil asesmen awal Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu menunjukkan, material kering hasil pemotongan bambu dan ranting dibakar. Namun, api kemudian ditinggalkan tanpa pengawasan.
Tiupan angin membuat api cepat membesar. Kobaran merambat ke rumpun bambu di sekitarnya. Petugas BPBD segera melakukan pemadaman sehingga kebakaran tidak meluas.
Baca Juga: Karhutla Kota Batu Dipicu Pembakaran Sembarangan - Radar Batu
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Batu Doddy Faturrachman mengatakan, kebakaran di Pandanrejo memiliki pola yang sama dengan kejadian di kawasan Payung.
“Di kawasan Payung itu hanya serasah di pinggir jalan, akhirnya merambat ke tebing,” ujarnya.
Di kawasan Payung, api diduga berasal dari aktivitas warga yang membakar sampah di pinggir jalan. Api kemudian merambat ke serasah dan tebing karena material di sekitarnya mudah terbakar.
Kebakaran tersebut hanya berdampak pada sekitar 6 meter persegi serasah. Namun, api belum sempat masuk ke dalam hutan.
Menurut Doddy, kondisi kemarau membuat material seperti ranting, bambu, daun, dan serasah mudah terbakar. Angin juga dapat mempercepat penyebaran api dalam waktu singkat.
Karena itu, masyarakat diminta tidak membakar sampah maupun sisa vegetasi kering secara sembarangan. Pembakaran harus dihindari, terutama ketika cuaca panas dan angin bertiup kencang.
Baca Juga: Terlilit Utang, Perempuan Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Bumiaji Batu - Radar Batu
“Karena itu, kami mengimbau masyarakat supaya tidak membakar sisa ranting bambu atau vegetasi kering secara sembarangan,” katanya.
Kebakaran Pandanrejo menjadi peringatan bahwa kelalaian setelah menyalakan api dapat memicu kerusakan lahan lebih luas. Api yang awalnya kecil bisa membesar ketika berada di kawasan dengan vegetasi kering.
Editor : Fajar Andre Setiawan