670 Penyandang Disabilitas Terdata sebagai Penerima Bansos

Fajar Andre Setiawan • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 15:36 WIB
Illustrasi Disabilitas (Freepik)
Illustrasi Disabilitas (Freepik)

BATU, RADAR BATU - Sebanyak 670 penyandang disabilitas di Kota Batu terdata sebagai penerima bantuan sosial. Data tersebut merupakan hasil pemutakhiran berkala yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu sejak 2020 untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Batu Mustakim menjelaskan penanganan penyandang disabilitas dilakukan melalui kolaborasi pendanaan dari APBD Kota, APBD Provinsi Jatim, hingga APBN Kementerian Sosial RI.

“Pendataan yang presisi sejak 2020 ini menjadi kunci utama kami agar setiap bantuan benar-benar sampai ke tangan warga yang berhak,” ujar Mustakim.

Melalui APBD Kota Batu, sebanyak 130 penerima memperoleh bantuan tunai Rp 500 ribu per bulan selama setahun.

Pemkot juga menyalurkan enam alat bantu, terdiri atas empat kursi roda, satu kruk, dan satu tongkat kaki tiga. Dari APBD Provinsi Jatim, sebanyak 19 penyandang disabilitas menerima bantuan melalui Program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) berupa uang tunai Rp 300 ribu per bulan selama satu tahun.

Baca Juga: Kuota Alat Bantu Disabilitas di Kota Batu Belum Terserap Penuh

Sementara itu, bantuan APBN melalui Kementerian Sosial RI mencakup paket sembako dan nutrisi bagi 235 penerima, tiga kaki palsu, serta 10 kursi roda. Termasuk kursi roda tipe elektrik dan cerebral palsy.

Lima penyandang disabilitas juga mengikuti pelatihan keterampilan di sentra rehabilitasi. Dua di antaranya telah lulus dan memperoleh bantuan peralatan usaha. Selain bantuan sosial, Dinsos mendorong kemandirian ekonomi melalui pelatihan di Sekretariat Forum Inklusi dan Akomodasi Kota Batu.

“Pelatihan seperti batik ecoprint, kerajinan manik-manik, hingga pembuatan telur asin terus kami gelar,” ujarnya. Hasilnya pun dipasarkan melalui pameran dan rumah inklusi. Untuk memperkuat layanan, Dinsos menggerakkan tiga pilar sosial di setiap desa dan kelurahan.

Baca Juga: BLT DBHCHT Kota Batu 2026 Belum Cair, Dinsos Masih Bersihkan Data Penerima Ganda

Tiga pilar itu direalisasikan melalui Karang Taruna, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan Tenaga Pengolah Data. Pemkot juga terus meningkatkan aksesibilitas fasilitas publik melalui pemasangan guiding block di trotoar dan jalur landai kursi roda di Pasar Induk Among Tani. (kr2/dre)

Editor : A. Nugroho
Sumber : Radar Malang
ASPD PSM disabilitas dinsos