Realisasi PBB-P2 Seret, Bapenda Kota Batu Andalkan Pemutihan

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 16:00 WIB
DITARGET PAJAK: Deretan perumahan di kawasan Kecamatan Bumiaji ditarget sebagai objek WP Pemkot Batu.
DITARGET PAJAK: Deretan perumahan di kawasan Kecamatan Bumiaji ditarget sebagai objek WP Pemkot Batu.

 

BATU, RADAR BATU - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Batu hingga akhir Juni 2026 masih jauh dari target. Hingga akhir triwulan II, penerimaan PBB-P2 baru Rp 6,6 miliar. Angkanya turun sekitar Rp 2,8 miliar dibanding periode yang sama tahun lalu yakni sebesar Rp 9,4 miliar. Sementara target PBB-P2 tahun ini dipatok Rp 53,6 miliar.

Untuk mendongkrak penerimaan pada semester kedua, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyiapkan program pembebasan denda pajak alias pemutihan. Kepala Bapenda Kota Batu M. Nur Adhim mengatakan program pemutihan denda dinilai efektif mendorong wajib pajak segera melunasi kewajibannya.

BACA JUGA: Kepemilikan KIA di Kota Batu Tembus 81 Persen

“Begitu program itu dibuka, biasanya wajib pajak langsung berbondong-bondong membayar melalui bank,” ujarnya. Menurut Adhim, rendahnya realisasi pada semester pertama belum mencerminkan capaian akhir tahun. Sebab, PBB-P2 hanya dibayarkan sekali dalam setahun sehingga mayoritas pembayaran biasanya terkonsentrasi pada semester kedua.

Berdasarkan evaluasi tahun-tahun sebelumnya, penerimaan PBB-P2 meningkat menjelang jatuh tempo. Terutama saat program pembebasan denda mulai diberlakukan. “Program pembebasan denda pajak akan kami luncurkan bertepatan dengan HUT Kota Batu,” jelasnya.

BACA JUGA: Terlapor Dugaan Penipuan Sapi Kurban Rp 235 Juta Bantah Menipu, Sebut Hanya Salah Paham

Selain insentif, Bapenda juga terus menjalankan layanan PBB Keliling yang menyasar desa dan kelurahan setiap hari. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat membayar pajak. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
pemutihan bapenda batu realisasi pajak