Diskumperindag Kota Batu Janji Kooperatif seusai Penyidikan Korupsi Pasar Induk Among Tani Dimulai

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 15:40 WIB
JADI SOROTAN: Suasana di Pasar Induk Among Tani Batu kemarin (9/7).
JADI SOROTAN: Suasana di Pasar Induk Among Tani Batu beberapa waktu lalu.

 

BATU, RADAR BATU - Status penyidikan dugaan korupsi pengelolaan kios dan los Pasar Induk Among Tani mulai memicu respons dari internal Pemkot Batu. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) menyatakan siap mendukung penuh proses hukum yang kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu. Di saat bersamaan, dinas juga mendorong pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pasar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskumperindag Kota Batu Dian Fachroni Kurniawan menegaskan, pihaknya menghormati langkah Kejari yang telah menaikkan perkara ke tahap penyidikan. Menurutnya, seluruh proses yang dilakukan penyidik telah berjalan sesuai prosedur. “Proses yang berjalan sudah sesuai prosedur sebagaimana disampaikan Kasi Intel Kejari Batu. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya.

BACA JUGA: 3 Spot Jetski di Malang Raya yang Wajib Dicoba Sebelum Musim Liburan

Dian memastikan seluruh jajaran Diskumperindag akan bersikap kooperatif selama penyidikan berlangsung. Seluruh dokumen dan informasi yang dibutuhkan penyidik akan diberikan sesuai ketentuan untuk membantu mengungkap perkara secara terang. Ia menilai kasus tersebut juga harus menjadi momentum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Pasar Induk Among Tani.

Pembenahan, kata dia, tidak cukup hanya menyelesaikan persoalan hukum. Namun, juga memperkuat sistem agar persoalan serupa tidak terulang. Perbaikan akan diarahkan pada penataan administrasi, penguatan aspek legalitas, penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola pasar.

BACA JUGA: Jadwal Salat Lima Waktu Lengkap Kota Batu 23 Juli 2026

“Semua ini demi perbaikan, terutama penataan dan penaatan legalitas, SOP, serta SDM agar pengelolaan Pasar Induk Among Tani semakin baik,” katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batu menggeledah Kantor Diskumperindag Kota Batu dan Kantor UPT Pasar pada Senin lalu (6/7).

Penggeledahan dilakukan setelah perkara dugaan korupsi pengelolaan kios dan los Pasar Induk Among Tani Tahun 2023 resmi naik ke tahap penyidikan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan telepon genggam milik beberapa aparatur sipil negara (ASN). Barang bukti itu akan digunakan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang masih terus berjalan. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
dugaan korupsi kejari batu kota batu Pasar Induk Among Tani