Kejari Kota Batu Sita Lima Ponsel untuk Usut Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 15:20 WIB
DALAM PENYIDIKAN: Tim Pidsus Kejari Batu menggeledah Kantor Diskumperindag Kota Batu pada Senin lalu (6/7).
DALAM PENYIDIKAN: Tim Pidsus Kejari Batu menggeledah Kantor Diskumperindag Kota Batu pada Senin lalu (6/7).

 

BATU, RADAR BATU - Penyidikan dugaan korupsi pengelolaan kios dan los Pasar Induk Among Tani terus bergulir. Setelah menggeledah Kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) dan UPT Pasar pada 6 Juli lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu menyita lima unit ponsel milik sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).

Penyitaan dilakukan untuk menelusuri bukti digital yang diduga berkaitan dengan perkara yang kini telah naik ke tahap penyidikan. Namun, kejaksaan belum mengungkap identitas pemilik kelima ponsel tersebut. Kasi Intelijen Kejari Batu Wisnu Sanjaya mengatakan barang bukti elektronik menjadi salah satu fokus penyidik.

Penyitaan itu bertujuan untuk mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan kios dan los Pasar Induk Among Tani. “Saat penggeledahan kami menyita lima unit HP. Namun, untuk nama pemiliknya belum bisa kami sampaikan,” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin (9/7).

BACA JUGA: Tiga Wisata Perahu di Malang Raya, dari Pasar Tradisional Air sampai Susur Sungai Satwa

Selain telepon genggam, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen. Dokumen tersebut akan diteliti untuk mencocokkan data administrasi dengan temuan penyidik di lapangan. “Dokumen yang kami sita tentu berkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani penyidik,” tegas Wisnu.

Meski penyidikan terus berkembang, Kejari belum bersedia mengungkap apakah pemeriksaan barang bukti telah mengarah pada calon tersangka. Wisnu meminta publik menunggu proses penyidikan. Penyidik juga akan melakukan analisis digital forensik terhadap barang bukti elektronik yang telah diamankan.

BACA JUGA: Pengorbanan Terakhir Kakek 80 Tahun di KM Nurul Salsa, Berikan Pelampung Demi Selamatkan Cucu

“Biarkan penyidik fokus bekerja. Jika nanti ada perkembangan signifikan, termasuk penetapan tersangka atau penahanan, akan kami sampaikan secara resmi,” tegasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, penggeledahan dilakukan setelah Kejari Batu meningkatkan penanganan dugaan korupsi pengelolaan kios dan los Pasar Induk Among Tani Tahun Anggaran 2023 ke tahap penyidikan.

Informasi yang beredar menyebut salah satu ponsel yang disita merupakan milik mantan Penjabat Sekretaris Daerah yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Diskumperindag. Namun, hingga kini Kejari belum memberikan konfirmasi terkait identitas pemilik barang bukti tersebut. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
dugaan korupsi kejari batu Pasar Induk Among Tani