303 Buruh Pabrik Rokok Kota Batu Diverifikasi Sebelum Terima BLT DBHCHT

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 15:00 WIB
SEMRINGAH: Salah seorang warga senang usai menerima BLT DBHCHT di Kantor Desa Sidomulyo beberapa waktu lalu.
SEMRINGAH: Salah seorang warga senang usai menerima BLT DBHCHT di Kantor Desa Sidomulyo beberapa waktu lalu.

 

BATU, RADAR BATU – Dinas Sosial Kota Batu kembali memverifikasi ratusan buruh pabrik rokok sebelum menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penerima masih aktif bekerja dan memenuhi syarat memperoleh bantuan.

BACA JUGA: 688 Reklame Ilegal Dicopot dalam 3 Bulan

Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Batu Mustakim mengatakan, pada tahun lalu terdapat 303 buruh pabrik rokok ber-KTP Kota Batu yang menerima BLT DBHCHT.

Mayoritas bekerja di perusahaan rokok yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Timur.

BACA JUGA: JTP Group Gandeng Wonderful Indonesia Promosikan Wisata Batu dan Jawa Timur

“Kami akan berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Timur dan HRD masing-masing perusahaan untuk memastikan status keaktifannya,” ujarnya.

Menurut Mustakim, proses verifikasi menjadi tahapan penting sebelum pemerintah menetapkan surat keputusan penerima bantuan.

Pemerintah berharap seluruh data penerima telah bersih dari potensi penerima ganda sehingga penyaluran BLT DBHCHT benar-benar tepat sasaran dan dapat segera direalisasikan setelah proses administrasi selesai. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
penyaluran blt dbhcht buruh pabrik rokok kota batu