Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Mediasi Buntu, Berkas Visum dan 6 Saksi Jerat Wakil Ketua KONI Kota Batu

Rori Dinanda Bestari • Senin, 15 Juni 2026 | 20:00 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. (pinterest)
Ilustrasi pengeroyokan. (pinterest)

 

BATU, RADAR BATU - Kegagalan mediasi menutup rapat peluang damai dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama Wakil Ketua KONI Kota Batu berinisial SA. Penyidik kepolisian memastikan proses hukum terus bergulir dengan berbekal hasil visum et repertum dan keterangan dari enam orang saksi mata.

Kasus penganiayaan bermotif sentimen beda dukungan olahraga ini resmi dikawal secara penuh oleh kubu pelapor hingga ke pengadilan. Fasilitasi perdamaian yang digelar di Polres Batu pada 9 Juni lalu dipastikan buntu.

BACA JUGA: Kerja Sama TVRI dan Polri: Hadirkan Nobar Piala Dunia 2026 untuk Gerakkan Ekonomi UMKM

Kuasa Hukum Pelapor RC Teguh Suharto Utomo menegaskan kliennya ogah mencabut laporan lantaran tidak melihat iktikad baik dari terlapor. “Perbedaan dukungan dalam olahraga itu hal yang sangat lumrah. Pengeroyokan karena masalah sepele ini sangat kami sayangkan dan murni harus diselesaikan lewat jalur hukum,” tegas Teguh.

Tudingan penganiayaan berat tersebut langsung ditepis keras kubu terlapor. Kuasa Hukum SA, Bagas Dwi Wicaksono menyebut kliennya menjadi korban framing pemberitaan. Insiden pascalaga di Gedung Serbaguna Kecamatan Junrejo pada 2 Juni lalu itu diklaim sekadar reaksi meredam emosi antarsuporter.

BACA JUGA: Cara Tidur Lebih Cepat Tanpa Bergantung pada Gadget

“Tidak ada kekerasan. Itu murni dorongan spontan dan sentuhan fisik ringan untuk melerai ketegangan di lapangan,” kilah Bagas. Ia memastikan ketiga kliennya bertindak kooperatif dan telah memberikan keterangan versi mereka kepada penyidik Satreskrim Polres Batu.

Meski pihak terlapor berdalih insiden hanya sebatas sentuhan ringan, kronologi versi pelapor justru membongkar aksi brutal di hadapan puluhan warga. Petaka itu bermula saat RC dicegat SA sesaat setelah tim jagoan mereka usai bertanding. SA yang tersulut emosi diduga kuat langsung mendorong dada korban secara agresif.

BACA JUGA: Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Mantan Wakil Kepala BGN Diperiksa Intensif Pekan Depan

Cekcok kian memanas dan tak berimbang saat dua rekan SA, yakni H dan M ikut campur. H disebut memukul bagian belakang kepala hingga RC tersungkur jatuh. Dari kesaksian, saat korban mencoba bangkit, SA diduga melayangkan rentetan tamparan ke wajah RC.

Tindakan tersebut disinyalir turut diwarnai lontaran makian rasis dan diikuti aksi serupa oleh tersangka M. Aksi pengeroyokan tersebut baru benar-benar berhenti usai dilerai paksa oleh warga di sekitar lokasi kejadian. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#dugaan pengeroyokan #wakil ketua KONI #kota batu