BATU - Tiga dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Kota Batu menghentikan aktivitasnya secara mendadak. Langkah pembekuan sementara alias suspend ini diambil lantaran fasilitas pengolahan makanan tersebut tidak memenuhi standar kelayakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Kebijakan tegas ini tidak hanya menyasar Kota Batu. Di Kota Malang, tercatat ada tujuh dapur SPPG yang terpaksa gigit jari dan harus menghentikan operasionalnya demi memastikan pembenahan sanitasi lingkungan sebelum kembali mendistribusikan makanan bergizi ke masyarakat.
BACA JUGA: 4 Warga Kota Batu Jalani Rehabilitasi Narkoba
Kepala SPPG Wilayah Batu Meita Syahrani membenarkan adanya pembekuan sementara terhadap sejumlah fasilitas di wilayah kerjanya tersebut. “Total ada tiga dapur yang terkena suspend di Kota Batu, SPPG Kota Batu Ngaglik 3 (Kecamatan Batu), SPPG Kota Batu Junrejo (Kecamatan Junrejo), dan SPPG Kota Batu Beji 2 (Kecamatan Junrejo)” ujarnya.
Meski sempat lumpuh, Meita memastikan proses pembenahan di Kota Batu berjalan cukup agresif. Komitmen perbaikan fisik yang cepat membuat salah satu dapur kini telah diizinkan untuk kembali beroperasi melayani program gizi. “Untuk SPPG Junrejo Beji 2 sudah operasional kembali karena perbaikan IPAL-nya sudah rampung,” tambahnya.
BACA JUGA: 17 ASN Senior Pemkot Batu Resmi Purnatugas
Sementara itu, percepatan renovasi IPAL di dua dapur tersisa dilaporkan sudah rampung secara struktural. Kini, pihak pengelola hanya tinggal menunggu proses legalitas formal agar sanksi pembekuan operasional dapat segera dicabut oleh pusat. “Dua lokasi tersisa, sebenarnya sudah selesai diperbaiki secara total dan sedang dalam proses administrasi untuk pencabutan status suspendnya,” tandasnya. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan