Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Pakar UB Warning Angkutan Wisata Kota Batu, Rem Blong Bisa Picu Kecelakaan Maut di Jalur Menanjak

Rori Dinanda Bestari • Kamis, 4 Juni 2026 | 16:00 WIB
DESAK RAMCEK: Kendaraan hias berkeliaran di jalanan. (Rori Dinanda Bestari/Radar Batu)
DESAK RAMCEK: Kendaraan hias berkeliaran di jalanan. (Rori Dinanda Bestari/Radar Batu)

 

BATU, RADAR BATU - Mayoritas angkutan wisata modifikasi yang beroperasi di Kota Batu dinilai berpotensi menjadi ancaman keselamatan jika tidak segera diperiksa.

Akademisi Universitas Brawijaya mendesak pemerintah menggelar inspeksi keselamatan atau ramcek massal untuk mencegah kecelakaan fatal di jalur wisata yang didominasi tanjakan dan turunan curam.

Potensi kecelakaan transportasi wisata di Kota Batu menjadi sorotan serius kalangan akademisi.

BACA JUGA: Jangan Salah Pilih, Berikut 5 Rekomendasi Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Berjerawat Menurut Kandungannya

Banyaknya kendaraan wisata modifikasi yang belum pernah menjalani uji kelaikan jalan dinilai dapat membahayakan keselamatan wisatawan maupun pengguna jalan lainnya.

Kepala Laboratorium Transportasi dan Penginderaan Jauh Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Hendi Bowoputro, meminta pemerintah daerah segera menggelar inspeksi keselamatan atau ramcek secara massal terhadap seluruh armada wisata yang beroperasi.

Menurutnya, Kota Batu memiliki karakteristik geografis yang berbeda dibanding daerah lain. Dominasi jalan menanjak dan menurun membuat risiko kecelakaan akibat kegagalan sistem pengereman menjadi lebih tinggi.

BACA JUGA: Mending Beli iPhone Bekas atau Android Baru? Banyak Orang Pilih Gengsi daripada Spesifikasi

“Yang paling penting diperiksa adalah sistem rem, kondisi ban, pencahayaan kendaraan dan perlengkapan keselamatan lainnya,” ujar Hendi.

Ia menjelaskan proses legalisasi kendaraan angkutan wisata sebenarnya tidak sederhana. Setiap kendaraan harus melewati pengujian teknis yang ketat, mulai dari kekuatan sasis, kestabilan kendaraan hingga kemampuan pengereman saat membawa penumpang penuh.

Karena itu, kendaraan hasil modifikasi seperti kereta kelinci maupun armada wisata rakitan lainnya dinilai sulit memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan regulator.

BACA JUGA: Ada yang Jumbo, Ada yang Dibakar, Ini Ragam Kreasi Bakso yang Bisa Ditemukan di Kota Batu dan Kota Malang

Meski demikian, Hendi menilai pemerintah perlu mengambil langkah transisi yang realistis. Mengingat kendaraan wisata tersebut telah menjadi sumber ekonomi masyarakat, solusi paling memungkinkan dalam jangka pendek adalah melakukan pemeriksaan keselamatan berkala secara menyeluruh.

Langkah ini dinilai lebih efektif untuk meminimalkan risiko kecelakaan sembari mendorong pelaku usaha mengurus legalitas secara bertahap.

BACA JUGA: 2026 Mending MacBook Neo atau MacBook Air M2? Simak Perbandingannya Sebelum Membeli

“Banyak kendaraan wisata yang usianya sudah tua dan bertahun-tahun tidak pernah menjalani uji kir. Kalau rem, kopling atau ban tidak diperiksa secara rutin, risikonya sangat besar, apalagi di jalur wisata Kota Batu yang banyak tanjakan dan turunan,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah tidak menunggu munculnya kecelakaan besar terlebih dahulu sebelum melakukan penataan menyeluruh terhadap sektor transportasi wisata. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#kendaraan hias #desak ramcek massal #kota batu