Mantan Kepala UPT Pasar Induk Among Tani Kota Batu Ajukan Pensiun Dini

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Rabu, 27 Mei 2026 | 17:00 WIB
DIPERIKSA KEJARI: Kawasan kios dan los di Pasar Induk Among Tani dipadati pengunjung. Penyelidikan kasus dugaan mafia jual beli lapak di pasar ini kian memanas dan mulai menyeret deretan mantan pejabat daerah.
DIPERIKSA KEJARI: Kawasan kios dan los di Pasar Induk Among Tani dipadati pengunjung. Penyelidikan kasus dugaan mafia jual beli lapak di pasar ini kian memanas dan mulai menyeret deretan mantan pejabat daerah.

BATU, RADAR BATU - Mantan Kepala UPT Pasar Induk berinisial AS diketahui mengajukan pensiun dini belum lama ini. Upaya melepaskan status abdi negara itu memicu spekulasi. Sebab, pengajuannya dilayangkan di tengah masifnya pengusutan skandal korupsi kios dan los Pasar Induk Among Tani. Keputusan itu dinilai sebagai aksi penyelamatan diri dari jerat hukum.

Namun, asumsi liar langsung ditepis penasihat hukum AS, Haitsam Nuril Brantas Anarki. Pengunduran diri tersebut diklaim murni karena faktor personal. Langkah ini ditegaskan tidak memiliki korelasi dengan sengkarut pidana yang kini sedang memanas di Kejari Batu.

BACA JUGA: Bangun Pagi di Kota Batu dengan Pemandangan Secantik Ini

Nuril membenarkan kliennya telah membulatkan tekad untuk mengakhiri masa bakti lebih awal. Ia juga berdalih permohonan tersebut sebenarnya sudah dilayangkan jauh sebelum kasus pasar menggelinding di kejaksaan.

“Pensiun dini sudah pernah diajukan sebelum ada persoalan di Pasar Induk. Hanya saja, saat itu ada satu dan lain hal sehingga belum bisa diterima,” kata Nuril. Faktor kebugaran fisik yang terus menurun disebut-sebut sebagai alasan utama di balik keputusan itu.

Nuril menyebut AS memilih fokus pada pemulihan kesehatan. Terkait kelanjutan perkara, ia saat ini memilih posisi pasif sembari memantau pergerakan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

BACA JUGA: Bosan Saat Idul Adha Masak Sate Terus? Ini 5 Ide Olahan Daging Kambing Kurban yang Dijamin Bikin Nambah Nasi

Setelah sempat menjalani pemeriksaan maraton beberapa waktu lalu, hingga kini belum ada surat panggilan baru. Dirinya menyatakan tetap menghormati proses pengumpulan alat bukti yang sedang berjalan.

Kendati begitu, peluang mantan Kepala UPT tersebut untuk kembali dipanggil ke ruang penyidikan masih terbuka sangat lebar. Hal ini berkaca pada strategi kejaksaan yang terus mempreteli kesaksian ratusan orang dari berbagai lini.

Salah satunya termasuk pemeriksaan maraton terhadap mantan Kepala Diskumperindag berinisial ES. Estafet pemeriksaan saksi tersebut diprediksi akan memunculkan fakta-fakta baru. Konfrontasi keterangan lanjutan dari AS dinilai hanya tinggal menunggu waktu. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
dugaan pungli mantan kepala upt pasar induk among tani Pasar Induk Among Tani Batu