Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Giliran Eks Kadiskumperindag Kota Batu Diperiksa Kejaksaan

Rori Dinanda Bestari • Rabu, 27 Mei 2026 | 16:00 WIB
DIPERIKSA KEJARI: Kawasan kios dan los di Pasar Induk Among Tani dipadati pengunjung. Penyelidikan kasus dugaan mafia jual beli lapak di pasar ini kian memanas dan mulai menyeret deretan mantan pejabat daerah.
DIPERIKSA KEJARI: Kawasan kios dan los di Pasar Induk Among Tani dipadati pengunjung. Penyelidikan kasus dugaan mafia jual beli lapak di pasar ini kian memanas dan mulai menyeret deretan mantan pejabat daerah.

 

BATU - Kasus dugaan korupsi jual beli lapak pedagang Pasar Induk Among Tani mulai menyeret mantan pejabat strategis Kota Batu. Eskalasi penyelidikan skandal tersebut kini membidik mantan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) berinisial ES.

Sepanjang bulan Mei ini, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu secara maraton mencecar sang mantan pejabat guna mengurai benang kusut relokasi pedagang yang berujung pada dugaan pungutan liar (pungli) massal. Pemanggilan ES membuka babak krusial dalam pengungkapan kasus.

BACA JUGA: Ini Dia Wisata Instagramable di Batu yang Lagi Ramai dan Wajib Kamu Coba

Pejabat tersebut diketahui tidak hanya sekali menyambangi ruang interogasi korps adhyaksa. Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mencecarnya untuk membedah arsitektur kebijakan pengelolaan kios dan los yang diduga kuat sengaja didesain sebagai lahan pungli. 

Pemeriksaan intensif terhadap ES berkaitan erat dengan mantan Kepala UPT Pasar Induk berinisial AS, yang posisinya kian terpojok. AS dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan pada pekan depan. Sinkronisasi kesaksian antara mantan kepala dinas dan mantan kepala UPT ini diprediksi menjadi kunci utama pembuka kotak pandora skandal tersebut.

BACA JUGA: Rahasia Sate Kambing Empuk dan Tidak Prengus, Menu Wajib Idul Adha yang Selalu Bikin Nagih

Melihat arah bidikan hukum yang makin tajam, kubu AS tampak menolak dijadikan tumbal tunggal. Kuasa hukum AS, Haitsam Nuril Brantas Anarki langsung pasang badan dan melontarkan sinyal perlawanan terbuka. Ia menjamin kliennya tidak akan tinggal diam dan siap membongkar seluruh borok mafia pasar tersebut.

“Kami sudah mengantongi banyak informasi rahasia dari klien kami. Selain disampaikan ke penyidik, pada waktunya akan kami buka semua ke publik,” tegas Nuril. Lebih jauh, Nuril mendesak Kejari Batu tidak ragu menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Jika unsur perbuatan melawan hukum (PMH) terbukti, kejaksaan dituntut bertindak tegas tanpa tebang pilih baik terhadap kasta politik maupun jabatan pelaku. “Kalau ditemukan tindak pidana dan kerugian negara, semua pihak harus bertanggung jawab. Siapa pun yang ikut mencicipi aliran dana dari fasilitas publik itu harus merasakan sel tahanan,” desaknya.

BACA JUGA: Jangan Ngaku Pecinta Rawon Kalau Belum Coba Tempat Makan di Batu Ini

Di tengah bola salju kasus yang terus membesar, pihak kejaksaan memilih mengunci rapat informasi penyidikan. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Batu Wisnu Sanjaya menolak membeberkan materi pemeriksaan para mantan pejabat tersebut.

Ia berdalih penyidik Pidsus masih menyusun konstruksi alat bukti. “Semuanya masih berproses. Saat ini masih dalam pendalaman yang sangat intensif oleh tim Pidsus, jadi kami mohon waktu,” pungkas Wisnu. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#kadiskumperindag #dugaan korupsi kios dan los #Pasar Induk Among Tani Batu #kejari