BATU, RADAR BATU - Deretan lapak pedagang di sepanjang Jalan Indragiri, kawasan Simpang Patih (Simpang Orchid) mulai digilas alat berat kemarin (26/5). Langkah sterilisasi lahan ini memaksa puluhan pelaku usaha mikro berkejaran dengan waktu untuk menyelamatkan aset mereka sebelum tenggat pengosongan total berakhir pada Juni mendatang.
Pemandangan di lapangan memperlihatkan kontras yang tajam. Di satu titik, puing-puing bangunan mulai rata dengan tanah akibat terjangan ekskavator. Di sudut lain, beberapa pedagang nekat tetap mengoperasikan usahanya di bawah kepungan debu proyek.
BACA JUGA: Anomali El Nino Bertemu Tiga Titik Kritis, BPBD Desak Penetapan Status Siaga Darurat
Mobil bak terbuka hilir mudik mengangkut sisa aset berharga secara mandiri demi menghindari eksekusi sepihak. Otoritas pekerjaan umum mengklaim proses pengosongan ini berjalan kondusif.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu Esty Dwiastuti menyatakan sosialisasi telah dilakukan sejak dua bulan lalu. Ia mengklaim para pemanfaat lahan menerima pembongkaran ini secara sukarela.
BACA JUGA: Cuma 20 Menit dari Alun-Alun Batu, Seporsi Gultik Hangat Ini Bikin Susah Move On
Beberapa lini usaha besar seperti kantor kas perbankan dan jasa pijat dikabarkan telah berpindah ke Pasar Induk Among Tani. Selain itu, pemilik usaha reparasi sepeda dan warung yang berdiri di depan musala juga berinisiatif melakukan pembongkaran sendiri.
“Untuk usaha ahli gigi yang pemiliknya orang Dampit, konfirmasi ke kami akan mulai mengangkut barang-barangnya pada 30 Mei nanti,” urainya. Namun, klaim keikhlasan dari birokrasi tersebut nyatanya menyisakan lubang besar terkait kepastian nasib pedagang kecil.
Saat dikonfirmasi mengenai sengkarut lahan relokasi dan carut-marut retribusi, Esty justru melempar urusan tersebut ke instansi lain. Ia berdalih urusan penampungan baru berada di luar kewenangan teknis DPUPR.
BACA JUGA: Inspirasi OOTD Salat Idul Adha ala Gen Z, Nyaman tapi Tetap Stylish
“Insyaallah pemerintah tidak sebegitunya, pasti akan ikut memikirkan jalan keluar,” kelit Esty tanpa merinci solusi konkret. Sesuai dengan cetak biru perencanaan, megaproyek pelebaran jalan hingga 10 meter dan pembangunan bundaran baru ini akan memakan waktu 150 hari kalender. Konstruksi fisik akan dikebut mulai akhir Juni hingga Desember tahun ini.
Pihak dinas sengaja memajang peta desain proyek di lokasi sebagai justifikasi urgensi transformasi kawasan kepada pengguna jalan. Namun, bagi rakyat kecil, hilangnya lapak tetap saja berarti matinya sumber penghidupan utama.
BACA JUGA: Lapak di Sisi Utara Jalan Indragiri Kota Batu Dibongkar untuk Proyek Simpang Patih
Wiwik Kusniati, pemilik Salon Bian hanya bisa meratapi kehancuran tempat usahanya yang telah berdiri selama 10 tahun. Salon tersebut merupakan tulang punggung tunggal ekonomi keluarganya.
Dirinya kini terpaksa memutar otak ekstra keras demi mencari sumber penghasilan alternatif. Itu akan terus berlangsung selama belum ada kepastian tempat relokasi yang baru. Kini, Wiwik bersama puluhan pedagang terdampak hanya bisa menggantungkan nasib pada janji manis relokasi.
Mereka mendesak Pemkot Batu segera merealisasikan pemanfaatan lahan tandon air milik Perumda Air Minum Among Tirto atau lahan kosong milik Polres Batu yang hingga kini belum menemui titik terang. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan