Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

DPRD Kota Batu Desak Kontraktor Proyek Sekolah Mangkrak Masuk Blacklist

Rori Dinanda Bestari • Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30 WIB
TERPAKSA MENGUNGSI: Proyek renovasi bangunan SDN Sisir 1 Kota Batu mangkrak.
TERPAKSA MENGUNGSI: Proyek renovasi bangunan SDN Sisir 1 Kota Batu mangkrak.

 

BATU, RADAR BATU - DPRD Kota Batu mendesak pemerintah daerah segera memasukkan PT Alnusakon Era Laju ke daftar hitam (blacklist) setelah perusahaan tersebut diduga menelantarkan proyek rehabilitasi tiga sekolah negeri senilai Rp 2,5 miliar.

Kontraktor asal Jakarta Pusat itu sebelumnya menangani proyek renovasi di SMPN 4 Kota Batu, SDN Temas 1, dan SDN Sisir 1. Namun proyek berhenti di tengah jalan dengan progres fisik yang dinilai sangat minim.

Akibat proyek mangkrak tersebut, ratusan siswa terpaksa belajar di ruang darurat dan gedung pinjaman sejak tahun lalu.

BACA JUGA: Highlight Instagram Berisi Bendera Negara Bikin Cowok Merasa Insecure? Ternyata Ini Alasannya

Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Punjul Santoso menilai kegagalan proyek itu sudah masuk kategori pelanggaran berat dan tidak bisa ditoleransi.

“Kami merekomendasikan agar pemborongnya segera diblacklist. Ini sudah keterlaluan,” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Punjul, hasil pengawasan di lapangan menunjukkan kualitas pengerjaan proyek sangat buruk.

BACA JUGA: Headset Kabel vs TWS, Mana yang Lebih Worth It dan Aman? Ini Plus Minusnya

 

Selain progres pembangunan yang macet di kisaran 7 hingga 30 persen, area proyek juga dinilai membahayakan keselamatan siswa.

“Material berserakan, kondisi bangunan tidak aman, dan kebersihan proyek juga diabaikan,” ujarnya.

Legislatif kini mendesak Pemkot Batu melakukan evaluasi total terhadap sistem pengadaan barang dan jasa di seluruh OPD agar kasus serupa tidak kembali terulang.

BACA JUGA: Klaim Telah Capai Banyak dalam 19 Bulan Kepemimpinan, Prabowo Targetkan Swasembada Daging

DPRD juga meminta pemerintah menerapkan sanksi maksimal kepada kontraktor nakal, mulai denda keterlambatan hingga pemutusan kontrak secara permanen.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut fasilitas pendidikan publik yang seharusnya menjadi prioritas pelayanan dasar masyarakat.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Batu memastikan proses audit proyek masih berjalan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebelum menentukan langkah lanjutan terhadap kontraktor pelaksana. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#proyek mangkrak #PT Alnusakon Era Laju #siswa mengungsi #blacklist kontraktor proyek mangkrak #DPRD blitar