Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Pedagang Simpang Patih Usul 2 Opsi Relokasi, Dewan Gugat Kajian Teknis

Rori Dinanda Bestari • Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:00 WIB
PROYEK REVITALISASI: Dua alat berat dikerahkan untuk membongkar pos polisi di Simpang Patih Kota Batu beberapa hari lalu.
PROYEK REVITALISASI: Dua alat berat dikerahkan untuk membongkar pos polisi di Simpang Patih Kota Batu beberapa hari lalu.

 

BATU, RADAR BATU - Ketiadaan skema mitigasi sosial dalam megaproyek Simpang Patih Kota Batu memaksa rakyat kecil memutar otak mencari jalan selamat secara mandiri. Menghadapi tenggat penggusuran yang kian mepet, puluhan pedagang di kawasan Jalan Indragiri akhirnya menyodorkan dua opsi lahan relokasi pada pekan ini.

Langkah proaktif ini diambil guna menyelamatkan urat nadi ekonomi mereka dari hantaman alat berat pada awal Juni mendatang. Ketua Paguyuban Pedagang Indragiri Samuel Wajib membeberkan dua alternatif ruang pengganti tersebut. Opsi pertama membidik kawasan tandon air di Jalan Hasanudin.

BACA JUGA: Mahasiswa UMM Wajib Tahu! Deretan Kafe Nyaman untuk Nongkrong ataupun Me Time Jadi Seru

Alternatif kedua menyasar sisa lahan di halaman belakang area pembongkaran saat ini di Jalan Indragiri. “Dua opsi ini kami tawarkan agar roda usaha tetap berputar tak jauh dari lokasi asal. Kami butuh lampu hijau secepatnya,” tegas Samuel.

Sembari menanti ketuk palu pemerintah, aktivitas niaga ke-28 pedagang tetap berjalan di bawah bayang-bayang ekskavator. “Ini murni urusan perut. Kami tidak bisa digantung terlalu lama tanpa kejelasan,” imbuhnya.

Inisiatif mandiri warga ini memantik reaksi keras dari parlemen. Anggota Komisi C DPRD Kota Batu Adi Sayoga menyoroti buruknya pola komunikasi eksekutif. Sosialisasi proyek di akar rumput dinilai gagal total.

BACA JUGA: Gunakan Helikopter ke Cianjur, 4 Pejabat KPU Dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil ke DKPP

“Seharusnya lahan relokasi sudah matang disiapkan jauh-jauh hari sebelum alat berat turun gelanggang. Jangan sampai proyek fisik ini justru membunuh mata pencaharian warga,” kritik Adi. Ia mendukung penuh usulan paguyuban asalkan lokasinya representatif dan tidak memunculkan masalah baru.

Tak sekadar membela urusan perut pedagang, Adi turut menggugat esensi teknis megaproyek senilai Rp10 miliar tersebut. Ia meragukan efektivitas perluasan simpang tanpa lampu lalu lintas ini dalam mengurai kemacetan.

“Kajian teknisnya harus dipertanyakan. Jangan sampai proyek ambisius ini sekadar memindah titik macet atau justru menciptakan bottleneck baru di ruas jalan setelahnya,” cecar politikus PKS tersebut.

BACA JUGA: Hotel Bentuk Pohon Raksasa di Batu Ini Bikin Pengalaman Menginap Makin Seru

Kini kebijakan sepenuhnya beralih ke meja Pemkot Batu. Publik menanti respons eksekutif, yakni mengakomodasi usulan rasional pedagang atau membiarkan puluhan lapak itu rata dengan tanah tanpa solusi yang manusiawi.

Plt Wali Kota Batu Heli Suyanto menegaskan hingga saat ini jajaran dinas terkait masih melakukan pendataan terhadap seluruh pedagang yang terdampak proyek tersebut. Ia memastikan, aspirasi pedagang mengenai usulan lokasi relokasi telah ditampung.

Pihaknya berjanji akan mengkaji secara komprehensif usulan yang ada agar tidak ada pihak yang dirugikan secara ekonomi. “Terkait nasib pedagang, kami bahas secara khusus dalam rapat koordinasi pada minggu depan, baik mencakup opsi relokasi dan memberikan ruang diskusi untuk menyerap aspirasi pedagang,” pungkasnya. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#proyek Simpang Patih #usul relokasi #kota batu