Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Realisasi Meningkat, Opsen PKB Kota Batu Tembus Rp6,3 Miliar

Rori Dinanda Bestari • Sabtu, 9 Mei 2026 | 19:30 WIB
CAPAIAN TINGGI: Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan Bukit Berbunga, Kecamatan Bumiaji beberapa hari lalu.
CAPAIAN TINGGI: Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan Bukit Berbunga, Kecamatan Bumiaji beberapa hari lalu.

 

BATU, RADAR BATU - Ketergantungan fiskal daerah pada sektor otomotif menunjukkan tren penguatan signifikan di tengah upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu. Hingga Mei ini, realisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah menyentuh angka Rp 6,3 miliar atau setara 27,36 persen dari target tahunan. Capaian ini menjadi sinyal positif bagi kesehatan anggaran daerah di awal kuartal kedua tahun ini.

Angka tersebut juga mencerminkan kenaikan performa dibanding periode yang sama tahun lalu. Saat itu, perolehan pajak hanya tertahan di angka Rp 6,2 miliar. Kenaikan sebesar Rp 125,6 juta atau sekitar 2,2 persen ini terjadi justru saat pemerintah daerah memasang target yang lebih progresif.

BACA JUGA: Cokelat lovers, rekomendasi cokelat dan olahannya di Kota Batu

Tahun ini, target Opsen PKB dipatok sebesar Rp 23,1 miliar. Nilai ini naik signifikan dibanding target tahun lalu yang berada di angka Rp 22 miliar. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu Mohammad Nur Adhim mengonfirmasi bahwa tren penerimaan saat ini masih berada di jalur yang tepat (on track).

“Realisasinya memang lebih tinggi sekitar 2,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Adhim. Di balik angka-angka tersebut, terdapat strategi pengetatan pengawasan yang lebih agresif. Bapenda tak lagi sekadar menunggu di balik meja.

BACA JUGA: Renyah di Luar, Lumer di Dalam. Rekomendasi Pisang Bolen Terenak yang Harus Kamu Coba

Operasi penertiban di jalan raya kini menjadi rutinitas wajib yang dilakukan secara terpadu bersama tim Samsat Provinsi Jawa Timur dan Samsat Batu. Langkah represif ini dinilai efektif untuk memaksa kepatuhan wajib pajak secara instan.

Selain razia di jalanan, pemerintah juga menerapkan strategi jemput bola. Petugas mulai melakukan pendataan dan mendatangi langsung alamat para wajib pajak yang menunggak. Surat tagihan diserahkan langsung ke tangan pemilik kendaraan untuk memutus rantai kelalaian administratif.

Upaya door-to-door ini dipandang sebagai langkah persuasif untuk mengikis piutang pajak yang kerap mengendap. Dengan sisa waktu yang tersedia, pemerintah optimistis target Rp 23,1 miliar tersebut dapat terpenuhi, seiring dengan meningkatnya mobilitas dan kepemilikan kendaraan di kota wisata ini. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#opsen PKB #pajak kendaraan #razia