Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Kasus Pelecehan Santri oleh Syekh Ahmad Al Misry, Pengacara Korban: Dia Sudah Kabur dan Menghilang di Mesir

Fasya Mumtahanah • Selasa, 28 April 2026 | 02:00 WIB
SYEKH AHMAD AL MISRY: Diduga Kabur ke Mesir setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Santri. (Sumber: Istimewa)
SYEKH AHMAD AL MISRY: Diduga Kabur ke Mesir setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Santri. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, RADAR BATU – Syekh Ahmad Al Misry telah ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan ke Bareskrim Polri dalam kasus pelecehan seksual terhadap santri. Akan tetapi, dirinya diduga telah melarikan diri ke Mesir.

Atas dugaan itu, pengacara korban, Achmad Cholidin berharap polisi memulangkan Syekh Ahmad Al Misry ke Indonesia.

Baca Juga: Sah! Presiden Prabowo Resmi Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Lengkap Nama- Nama Pejabat yang Dilantik

"Saya berharap penyidik Mabes Polri dapat membawa pulang Ahmad Misry ke Indonesia jika yang bersangkutan tidak memiliki kesadaran sendiri untuk datang memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri sebagai tersangka, karena sejak tanggal 15 Maret dia sudah kabur dan menghilang di Mesir," ujar Achmad kepada wartawan, Senin (27/4).

Achmad menambahkan, jumlah korban Syekh Ahmad Al Misry lebih dari satu orang yang seluruhnya laki-laki.

Baca Juga: Rory Grove Florist di Kota Batu Jadi Daya Tarik Pecinta Bunga!

"Korban yang ada dalam BAP penyidik 5 orang, namun ada beberapa korban lagi yang telah kami data yang saat ini siap untuk menjadi saksi korban, baik yang ada di Yogyakarta, Mesir, Palembang, Gorontalo dan Jakarta," jelas Achmad, "semuanya laki-laki dan ada yang di bawah umur".

Menurut Achmad, saat ini, para korban dalam keadaan baik dan sehat di bawah pengawasan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Tanggapi Kasus Daycare Little Aresha, Menteri PPPA: Pelanggaran Serius terhadap HAM, Tak Dapat Ditoleransi

Kasus itu telah menyita perhatian banyak pihak, termasuk Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah. Ia mendorong agar Bareskrim Polri segera menangkap Syekh Ahmad.

“Saya meminta Polri untuk segera berkoordinasi dengan Interpol guna menangkap dan membawa pulang tersangka ke Indonesia agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” kata Abdullah kepada awak media pada Senin (27/4).

Baca Juga: Harga LPG Nonsubsidi Melejit, Perhotelan di Kota Batu Kian Terhimpit

Abdullah juga menyayangkan tindakan pelecehan oleh Syekh Ahmad sebagai pencorengan nama baik Islam.

“Yang lebih memprihatinkan, tersangka diduga menggunakan dalil agama secara menyimpang, bahkan berani berbohong atas nama Nabi Muhammad dan para sahabat untuk melancarkan aksinya,” katanya.

Editor : Aditya Novrian
#syekh ahmad al misry #santri #pelecehaan seksual