Laboratorium Pertanian Terpadu yang batal dibangun menandai penyesuaian arah kebijakan pertanian di Kota Batu. Di tengah tekanan alih fungsi lahan, pemerintah kini mengalihkan fokus pada penguatan regulasi melalui Perda LP2B dan pengembangan sistem pertanian modern berbasis Integrated Farming di Giripurno.
ZANADIA MANIK FATIMAH
DI TENGAH laju alih fungsi lahan yang kian sulit dibendung, upaya menjaga napas panjang sektor pertanian di Kota Batu terus dirawat. Tidak semua rencana berjalan mulus. Sebagian harus ditunda, sebagian lain diubah arah. Namun satu hal yang tetap sama, yakni pertanian masih diperjuangkan untuk bertahan.
Rencana pembangunan Laboratorium Pertanian Terpadu, misalnya. Program yang semula digadang-gadang terealisasi tahun ini itu akhirnya batal dijalankan. Bukan tanpa pengganti. Pemerintah memilih mengalihkan fokus pada langkah yang dinilai lebih realistis dan bisa segera berjalan.
Arah penguatan kini dibagi ke dua jalur. Pertama, mendorong modernisasi melalui sistem pertanian terpadu berbasis teknologi. Kedua, memperkuat perlindungan lahan lewat regulasi.
BACA JUGA Ekonomi Kota Batu Melemah, Ini Penyebabnya dari Pariwisata Lesu hingga Serapan APBD Rendah
Di jalur regulasi, pembahasan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi kunci.
Perda ini dirancang sebagai pagar agar lahan pertanian produktif tidak mudah tergerus pembangunan nonpertanian. Secara konsep, LP2B menetapkan bidang lahan tertentu untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten. Tujuannya menjaga kedaulatan pangan. Secara nasional, sekitar 87 persen lahan baku sawah diprioritaskan masuk skema ini.
Di Kota Batu, luas lahan yang diproyeksikan masuk LP2B sekitar 400 hektare. Lahan-lahan itu tersebar di kantong produksi pertanian yang selama ini menjadi tulang punggung sektor pangan. Urgensi regulasi ini bukan tanpa alasan.
BACA JUGA Laju Pertumbuhan Ekonomi Anjlok Drastis, Dulu Masuk 10 Besar Tertinggi, Kini 6 Besar Terendah
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu mencatat penyusutan lahan pertanian dalam beberapa tahun terakhir. Luas lahan tanaman pangan menyusut dari 727 hektare menjadi sekitar 577 hektare.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan-KP) Kota Batu Harijadi Agung menyebut proses pembahasan perda kini telah masuk tahap legislatif. “Sudah masuk di DPR. Targetnya bisa dibahas dan tuntas tahun ini,” ujarnya.
Jika disahkan, perda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam menjaga lahan pertanian dari tekanan alih fungsi. Di sisi lain, penguatan sektor juga ditempuh melalui pengembangan fasilitas.
Meski laboratorium terpadu batal, dukungan terhadap riset pertanian tetap berjalan lewat pembangunan laboratorium kultur jaringan di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji. Laboratorium ini fokus pada pengembangan benih unggul melalui teknologi kultur jaringan. Lahan seluas sekitar 1.500 meter persegi yang digunakan merupakan aset pemerintah desa.
“Pendanaannya bukan dari kami, tapi tetap kami dampingi,” kata Harijadi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk memperbaiki kualitas produksi pertanian dari hulu.
Namun, fokus utama pengembangan pertanian Kota Batu ke depan bertumpu pada satu proyek besar, yakni kawasan Smart and Integrated Farming di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji.
Di atas lahan milik pemerintah kota, kawasan ini dirancang sebagai model pertanian masa depan yang tidak hanya produktif, tetapi juga efisien dan terintegrasi. Programnya tidak instan. Pengembangannya diproyeksikan berjalan bertahap hingga 2029 bahkan 2030.
BACA JUGA BRIN Lirik Murbei Pandanrejo Kota Batu, Potensi Herbal Anti Aging Mulai Diteliti
Di dalamnya, konsep Integrated Farming System (IFS) akan diterapkan. Pertanian tidak lagi berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan peternakan, pengolahan limbah, hingga pemasaran.
Wali Kota Batu Nurochman menyebut kawasan ini bukan sekadar proyek fisik. Lebih dari itu, ia diharapkan menjadi ruang pembelajaran, terutama bagi generasi muda. “Kalau uji coba di sini berhasil, bisa direplikasi oleh kelompok tani lain,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pergeseran pola pikir petani. Dari sekadar produksi, menjadi berbasis pasar. Selama ini, banyak komoditas lokal yang sebenarnya potensial, tapi terkendala standar kualitas sehingga sulit menembus pasar modern.
“Harus market oriented, supaya bisa masuk pasar ritel dan digital,” imbuhnya. Yang tak kalah penting, kawasan ini juga mengusung konsep pertanian berkelanjutan. Limbah pertanian dan peternakan tidak lagi dibuang, tapi diolah kembali menjadi pupuk organik. Siklus tertutup yang diharapkan menekan biaya produksi dan menjaga kualitas tanah.
“Ekosistemnya harus terintegrasi dan berkelanjutan,” tegasnya. Selain proyek besar itu, dukungan terhadap petani tetap berjalan melalui bantuan pupuk organik, alat dan mesin pertanian, sarana produksi, hingga pelatihan dan demonstrasi plot.
Pemerintah juga menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menyusun peta jalan pengembangan pertanian. Salah satu fokusnya adalah menghidupkan kembali kejayaan apel sebagai ikon lama Kota Batu yang mulai meredup.
Meski begitu, tantangan tetap ada. Efisiensi anggaran membuat ruang gerak menjadi lebih terbatas. Tahun ini, alokasi untuk bidang pertanian di Distan-KP Kota Batu tercatat sekitar Rp 4,8 miliar.
Di tengah keterbatasan itu, pilihan strategi menjadi krusial. Tidak lagi sekadar membangun, tetapi menentukan mana yang paling berdampak. Kota Batu kini seperti sedang merancang ulang masa depan pertaniannya.
Bukan lagi semata soal luas lahan, tetapi bagaimana lahan yang tersisa bisa tetap hidup, produktif, dan relevan dengan zaman. Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya angka produksi, melainkan keberlanjutan dan identitas tanahnya sendiri.
Editor : Fajar Andre Setiawan