BATU, RADAR BATU - Bencana banjir luapan dan tanah longsor kembali menghantui wilayah Kota Batu. Sepanjang Maret, setidaknya sudah terjadi lima kali banjir luapan dan longsor. Peristiwa itu terjadi akibat krisis daerah tangkapan air. Rentetan bencana itu jadi alarm keras fungsi ekologis di wilayah hulu yang berada di titik nadir akibat alih fungsi lahan tak terkendali.
Wali Kota Batu Nurochman menegaskan perubahan bentang alam itu adalah bom waktu yang membahayakan nyawa masyarakat. Dirinya menyoroti hilangnya komitmen menjaga lingkungan, terutama di kawasan hutan dan lereng-lereng curam. Tanpa langkah konkret, kata dia, Kota Batu diprediksi akan terus menjadi langganan bencana setiap kali hujan.
BACA JUGA: Batu Night Spectacular Hadirkan Wajah Baru Lampion Garden
“Isunya tetap alih fungsi lahan. Tidak hanya pembangunan tapi juga tata lahan,” katanya. Tren petani yang bermigrasi dari tanaman apel ke sayuran juga menjadi salah satu pemicu rapuhnya tanah. Tanaman hortikultura tidak memiliki akar tunggang dan tajuk pohon yang mampu meredam laju air hujan.
Akibatnya, air langsung terjun bebas ke pemukiman tanpa hambatan alami dari vegetasi keras. Kondisi diperparah hilangnya sistem konservasi terasiring yang digantikan oleh sistem gulutan atau parit searah kemiringan lereng. Tanpa adanya pembatas, hamparan lahan sayur justru menjadi jalur patas bagi air dan lumpur untuk meluncur ke bawah.
BACA JUGA: Dekatkan Satwa Endemik, Drive Thru Park Hadirkan Sesi Foto Bareng Burung Hantu
"Kalau hujan, otomatis air langsung tumpah dan memicu erosi hebat," ujar pria yang akrab disapa Cak Nur. Sikap pragmatis oknum petani yang mematikan pohon tegalan demi suburnya tanaman sayur juga menjadi sorotan tajam. Padahal, Perhutani melarang keras penebangan pohon di kawasan hutan.
Namun, masih kata Cak Nur, demi panen cepat, aspek keselamatan lingkungan seringkali dikesampingkan. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta para penggarap lahan di wilayah hutan tidak hanya mengejar profit jangka pendek dengan merusak ekosistem. Baginya, keselamatan warga di wilayah bawah jauh lebih berharga.
BACA JUGA: 53 Ribu Subsidi BPJS Kesehatan Tak Tepat Sasaran, Pemkot Siapkan Resegmentasi PBI
Di samping itu, pembangunan wisata yang masif di Kecamatan Bumiaji juga turut menjadi perhatian serius. Cak Nur meminta investor untuk tidak membidik zona hijau. “Ada komitmen 30 persen yang dilakukan perubahan dengan bangunan 70 persen lainya tetap dengan kawasan. Itu harus dipahami,” tegas pria asli Desa Sumberejo itu.
Pemkot Batu kini tengah memetakan titik-titik kritis alih fungsi lahan untuk menentukan treatment jangka pendek dan jangka panjang. Cak Nur mengaku tak ingin gegabah dalam memastikan audit lapangan. Kebijakan yang diambil nantinya harus mampu mengembalikan fungsi resapan air yang kini kian menyempit.
Terpisah, Ketua Pokja Peningkatan Status Kota Batu Andrek Prana menyebut adanya harta karun yang sedang terancam. Sebagai hulu DAS Brantas, rusaknya alam Kota Batu akan berdampak sistemik pada 16 kabupaten/kota di hilir. “Jika kran raksasa di hulu ini rusak, maka jutaan orang akan menanggung beban banjir dan kekeringan,” katanya.
BACA JUGA: Pemilik Kandang Babi di Bulukerto Batu Sepakati Jual Hewan Peliharaannya setelah Dialog Intensif
Andrek mengungkap penyusutan jumlah mata air mencapai lebih dari 50 persen dalam satu dekade. Pembangunan villa, kafe, dan hotel di lereng-lereng bukit dituding sebagai biang kerok matinya nadi air tersebut. “Setiap jengkel tanah yang disemen tanpa ruang resapan adalah kontribusi nyata terhadap kematian mata air,” kritiknya.
Kritik tajam juga diarahkan pada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2042 yang dinilai memanjakan investasi ketimbang konservasi. Lahan pertanian produktif menyusut drastis dari 5.883 hektare menjadi 4.200 hektare. Sementara, zona pariwisata justru melonjak hingga 388 hektare.
BACA JUGA: Nurochman Berangkat Haji 22 April Mendatang, Heli Suyanto Bakal Jabat Plt Wali Kota Batu
Angka-angka tersebut menjadi bukti legalitas penggerusan lahan hijau demi pertumbuhan ekonomi. Tekanan investasi ini dikhawatirkan akan terus menumbalkan sektor pertanian, khususnya apel yang menjadi benteng terakhir ekologi Kota Batu.
Regulasi RTRW baru seolah menjadi karpet merah bagi beton untuk merangsek ke wilayah-wilayah resapan yang seharusnya dilindungi. “Jangan sampai kebijakan tata ruang kita justru menjadi undangan bagi bencana masa depan,” pungkas Andrek. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan