BATU, RADAR BATU – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan kabar mengenai pembatasan kuota penerima beasiswa LPDP pada masyarakat Jakarta. Beasiswa S2 dan S3 tersebut hanya dibagikan maksimal kepada 75 penduduk Jakarta dan akan mengutamakan masyarakat yang kurang mampu.
"Jumlahnya kurang lebih antara 50 sampai 75 orang, dan dilakukan secara profesional," ungkap Pramono di Jakarta Pusat, hari ini (17/9).
Baca Juga: Buntut Viral 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan', Suami Alumus LPDP Terancam Kembalikan Dana Beasiswa
Dalam menentukan kuota penerimaan beasiswa ini, badan LPDP Pusat melakukan kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. Adapun peraturan tersebut dibuat untuk memastikan seleksi menjadi lebih profesional sekaligus mencegah terjadinya kecurangan proses pendaftaran.
"Supaya ini tidak kemudian menjadi tempat untuk orang berebut menitipkan LPDP Jakarta, maka kami bekerja sama dengan LPDP Pusat untuk proses penentuannya," jelas Pramono.
Baca Juga: 100 Anak di Kota Batu Terima Beasiswa Rp 377,5 Juta dari BPJS Naker
Selain menekankan profesionalitas, Pramono juga mengungkapkan bahwa program LPDP tahun ini akan lebih diprioritaskan untuk masyarakat dengan kemampuan akademik baik yang berasal dari keluarga kurang mampu.
"Orang yang diberangkatkan kami akan lebih mengutamakan masyarakat Jakarta dari keluarga yang tidak mampu tetapi mempunyai kemampuan akademik yang baik. Dan itu sudah diatur di dalam Pergub itu,’’ lanjut Pramono.
Dengan kebijakan ini, pemerintah provinsi DKI Jakarta berharap kuota beasiswa ini dapat memberikan dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat yang berkapasitas dan membutuhkan.
Editor : Aditya Novrian
Sumber : Diolah dari beberapa sumber