Cegah Keracunan Terulang, Dinkes Kota Batu Wajibkan Sampel MBG Minimal 250 Gram

Aqila Sahira Dewi • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 09:00 WIB
Ilustrasi proses pemeriksaan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: Tri Antoro
Ilustrasi proses pemeriksaan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: Tri Antoro

BATU, RADAR BATUProgram Makan Bergizi Gratis atau MBG di Kota Batu sempat menjadi sorotan usai belasan siswa SMP Negeri 1 Batu mengalami mual dan gangguan pencernaan pada 25 September 2025. Kejadian itu diduga dipicu oleh menu makanan yang basi dan berbau saat dibagikan kepada para pelajar.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Aditya Prasaja, mengungkapkan bahwa sampel makanan yang disimpan pihak dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG saat kejadian tersebut ternyata tidak memenuhi standar. Sampel yang seharusnya disimpan sebanyak 250 gram per jenis masakan, saat itu hanya tersisa satu sendok teh sehingga tidak bisa ditindaklanjuti oleh pihak laboratorium.

Belajar dari kejadian tersebut, Dinkes Kota Batu langsung menggelar pertemuan dengan seluruh perwakilan SPPG untuk mencegah insiden serupa terulang. Salah satu poin penting yang disepakati adalah kewajiban menyimpan sampel makanan minimal 250 gram setiap kali proses memasak selesai dilakukan.

Baca Juga: Siswi 16 Tahun di Sumut Diduga Alami Gangguan Ingatan Akibat Keracunan MBG

Selain soal berat sampel, Dinkes juga mewajibkan seluruh SPPG segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS melalui sistem Online Single Submission. Sertifikat ini menjadi syarat wajib agar dapur penyedia MBG benar-benar terjamin kebersihan dan keamanan pangannya.

Tak hanya itu, Dinkes turut memberikan pelatihan bagi para penjamah makanan dan ahli gizi di setiap SPPG. Langkah ini diharapkan membuat pengelola dapur lebih memahami standar kesehatan yang wajib dipenuhi dalam proses pengolahan makanan untuk siswa.

Berdasarkan data terbaru, dari sekitar 30 dapur SPPG yang tersebar di Kota Batu, baru delapan dapur yang berhasil mengantongi SLHS hingga awal 2026. Sisanya masih dalam proses verifikasi, sementara setiap sampel makanan wajib dinyatakan bebas dari bakteri E. coli, formalin, rhodamin B, metanil yellow, dan boraks sebelum sertifikat itu bisa terbit.

Dengan aturan yang lebih ketat ini, Dinkes berharap kasus keracunan seperti yang dialami siswa SMP Negeri 1 Batu tidak akan terulang lagi. Pengawasan yang konsisten terhadap dapur MBG menjadi kunci agar program makan bergizi benar-benar memberi manfaat, bukan justru membahayakan kesehatan pelajar.

Baca Juga: Terungkap, Ini Penyebab Keracunan Massal MBG di Sidoarjo yang Jangkiti 730 Orang

Editor : Aditya Novrian
Sumber : Diolah dari berbagai sumber
MBG Kota Batu Keracunan MBG SLHS dinkes kota batu SPPG