316 Guru PPPK Beralih, APBD Batu Bisa Lega

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 15:00 WIB
BERI MOTIVASI: Ratusan guru PPPK mengikuti kegiatan orientasi oleh Kadisdik Jatim Aries Agung Paewai beberapa waktu lalu.
BERI MOTIVASI: Ratusan guru PPPK mengikuti kegiatan orientasi oleh Kadisdik Jatim Aries Agung Paewai beberapa waktu lalu.

BATU, RADAR BATU - Pengalihan status 316 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai pemerintah pusat berpotensi mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu.

Gaji dan tunjangan guru nantinya berpotensi menjadi tanggungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemkot Batu menilai kondisi tersebut dapat memberi ruang fiskal tambahan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu Santi Restuningsasi mengatakan dampak terhadap APBD baru dapat dihitung setelah regulasi teknis diterbitkan.

Baca Juga: 

Namun, secara prinsip pengalihan pembiayaan guru akan mengurangi beban belanja pegawai daerah.

“InsyaAllah bisa mengurangi beban APBD jika memang benar direalisasikan,” kata Santi. Sebanyak 316 guru masuk dalam data yang menunggu kepastian kebijakan tersebut. Terdiri atas 203 guru PPPK penuh waktu dan 113 guru PPPK paruh waktu.

Wali Kota Batu Nurochman mengatakan pengalihan pembiayaan ke pemerintah pusat dapat membuat struktur APBD lebih fleksibel. Anggaran yang sebelumnya digunakan untuk gaji dan tunjangan guru dapat diarahkan pada kebutuhan pembangunan lainnya.

Baca Juga: 

“Sisi positifnya ada pada kepastian gaji dan tunjangan yang ditanggung APBN. Ini membuat fiskal daerah jadi lebih fleksibel dan bisa dimaksimalkan untuk kepentingan pembangunan lainnya,” ujarnya.

Ruang fiskal tersebut berpotensi diarahkan pada sektor pelayanan publik. Di antaranya pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas kesehatan, dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.

Kondisi tersebut dinilai relevan dengan postur APBD Kota Batu yang semakin terbatas. Pada 2027, belanja daerah diproyeksikan sekitar Rp 1,05 triliun. Sementara pendapatan daerah diproyeksikan Rp 970,6 miliar.

Baca Juga: 

Namun, penghematan belanja pegawai belum dapat langsung dimasukkan dalam perencanaan anggaran. Pemkot masih menunggu kepastian aturan pengalihan status dan pembiayaan dari pemerintah pusat.

Santi mengatakan Pemkot Batu sementara ini baru melakukan inventarisasi kondisi tenaga pendidik. Kajian lebih lanjut akan dilakukan setelah regulasi teknis diterima.

Di sisi lain, Nurochman berharap skema serupa dapat diterapkan pada tenaga pelayanan dasar lainnya. Salah satunya tenaga kesehatan yang juga menjadi bagian penting dalam belanja daerah.

Baca Juga: 

“Harapannya nanti bisa diterapkan juga untuk sektor lain, terutama tenaga kesehatan,” pungkasnya.

Jika terealisasi, pengalihan pembiayaan guru dapat menjadi salah satu opsi untuk memperlebar ruang fiskal Kota Batu. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada kepastian regulasi dan mekanisme pembiayaan yang ditetapkan pemerintah pusat. 

Editor : Fajar Andre Setiawan
BKPSDM Kota Batu Guru PPPK PPPK Kota Batu Pengalihan Status Guru apbd kota batu