BATU, RADAR BATU – Bagi anak usia dini, balok, puzzle, dan permainan merangkai bukan sekadar mainan. Di ruang kelas RA Thoriqul Huda Kota Batu, alat permainan tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran yang dirancang untuk merangsang berbagai kemampuan anak.
Pengadaan alat permainan edukatif (APE) itu dibiayai dari Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).
Dari total BOP Rp81 juta setahun, RA Thoriqul Huda mengalokasikan 45 persen atau Rp36,45 juta untuk kegiatan pembelajaran.
Kepala RA Thoriqul Huda Siti Aminah mengatakan pembelajaran anak usia dini membutuhkan pendekatan yang berbeda.
“Alokasi terbesar untuk kegiatan pembelajaran, yaitu 45 persen,” katanya.
Menurutnya, anak-anak tidak cukup hanya menerima materi melalui penjelasan guru. Aktivitas bermain menjadi bagian penting dalam proses belajar.
Baca Juga: Dapat Sembako, Layanan Pajak Keliling di CFD Mbatu Sae Kota Batu Diserbu Pengunjung - Radar Batu
Karena itu, sebagian anggaran pembelajaran digunakan untuk membeli APE dan obat-obatan.
APE seperti balok dapat membantu melatih koordinasi mata dan tangan serta motorik halus. Puzzle dan permainan merangkai juga dapat merangsang kemampuan memecahkan masalah, konsentrasi, dan daya ingat.
Aktivitas bermain secara berkelompok juga dapat membantu perkembangan bahasa dan kemampuan sosial anak.
Baca Juga: Puluhan Cosplayer Meriahkan Tanoshii No Omatsuri 2026 di Jatim Park 3 - Radar Batu
Bagi RA Thoriqul Huda, pemanfaatan BOP dengan porsi besar untuk pembelajaran merupakan upaya agar bantuan pemerintah memberikan manfaat langsung kepada peserta didik.
Penggunaan BOP di lembaga tersebut dibagi menjadi tiga kelompok besar. Yakni pengelolaan RA, pengembangan guru dan tenaga kependidikan, serta kegiatan pembelajaran.
Pengelolaan lembaga mencakup kebutuhan seperti ATK, bahan dan alat kebersihan, listrik, dan internet.
Baca Juga: IshK Tolaram EyeCentre Gunakan Teknologi Canggih, Layanan Mata Tetap Terjangkau - Radar Batu
Sementara pengembangan guru dilakukan melalui pertemuan dan kegiatan peningkatan kompetensi.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu Siti Nur Jamilah mengatakan penggunaan BOP wajib mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 944 Tahun 2026.
Menurutnya, BOP dapat digunakan untuk kebutuhan pembelajaran, honor guru dan tenaga kependidikan, operasional lembaga, pengembangan SDM, pemeliharaan ringan sarana prasarana, hingga program kesehatan dan lingkungan hidup.
Baca Juga: Poki Games Tembus 1 Miliar Sesi Main Per Bulan, Ini Rahasia di Baliknya - Radar Batu
Dana juga dapat mendukung kegiatan pendamping program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi RA yang belum mendapatkan pembiayaan dari sumber lain.
Di Kota Batu sendiri terdapat 24 RA. Sebanyak 22 lembaga telah mengajukan pencairan BOP.
Alokasi BOP ditentukan berdasarkan jumlah siswa, yakni Rp600 ribu per siswa setiap tahun. Pencairan dilakukan setelah Kemenag menyelesaikan proses verifikasi dan validasi administrasi.
Baca Juga: Puluhan Cosplayer Meriahkan Tanoshii No Omatsuri 2026 di Jatim Park 3 - Radar Batu
Bagi RA Thoriqul Huda, penggunaan dana tersebut bukan hanya persoalan menyelesaikan kebutuhan operasional.
Lebih jauh, anggaran diarahkan agar setiap rupiah BOP sebisa mungkin kembali kepada kepentingan pendidikan anak.
Sebab, di tingkat RA, peningkatan kualitas pembelajaran tidak selalu membutuhkan fasilitas mahal. Terkadang, sebuah puzzle, balok, atau permainan sederhana justru menjadi alat untuk membantu anak belajar berpikir, bergerak, berkomunikasi, dan bekerja sama.
Editor : Fajar Andre Setiawan