BATU, RADAR BATU – Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) tidak seluruhnya berhenti pada kebutuhan administrasi lembaga. Di RA Thoriqul Huda Kota Batu, porsi terbesar justru diarahkan untuk kegiatan pembelajaran siswa.
Dari total BOP sebesar Rp81 juta dalam setahun, sebanyak 45 persen atau Rp36,45 juta dialokasikan untuk kebutuhan pembelajaran.
Kepala RA Thoriqul Huda Siti Aminah mengatakan anggaran tersebut digunakan antara lain untuk membeli alat permainan edukatif (APE) dan obat-obatan.
Baca Juga: Dapat Sembako, Layanan Pajak Keliling di CFD Mbatu Sae Kota Batu Diserbu Pengunjung - Radar Batu
“Alokasi terbesar untuk kegiatan pembelajaran, yaitu 45 persen,” katanya.
Menurut Siti, pembelajaran anak usia dini membutuhkan sarana yang sesuai dengan karakter peserta didik. Anak tidak cukup hanya menerima materi melalui penjelasan guru, tetapi membutuhkan aktivitas bermain yang dapat merangsang perkembangan mereka.
Karena itu, pengadaan APE menjadi salah satu kebutuhan yang diprioritaskan.
Balok, puzzle, permainan merangkai, dan berbagai alat permainan edukatif dapat digunakan untuk melatih koordinasi mata dan tangan, motorik halus, konsentrasi, daya ingat, hingga kemampuan memecahkan masalah.
Aktivitas bermain juga dapat membantu perkembangan bahasa dan kemampuan sosial anak. Pembagian anggaran BOP di RA Thoriqul Huda dilakukan dalam tiga kelompok besar. Yakni pengelolaan lembaga, pengembangan guru dan tenaga kependidikan, serta kegiatan pembelajaran.
Baca Juga: Simak! Berikut Jadwal Salat Lima Waktu Kota Batu 18 Agustus 2026 - Radar Batu
Untuk kebutuhan pengelolaan RA, anggaran digunakan antara lain untuk membeli alat tulis kantor (ATK), bahan dan alat kebersihan, serta membayar listrik dan internet.
Sementara pengembangan guru dilakukan melalui pertemuan dan kegiatan peningkatan kompetensi.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu Siti Nur Jamilah mengatakan penggunaan BOP harus mengacu pada petunjuk teknis dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 944 Tahun 2026.
Baca Juga: IshK Tolaram EyeCentre Gunakan Teknologi Canggih, Layanan Mata Tetap Terjangkau - Radar Batu
Dana BOP tidak hanya dapat digunakan untuk pembelajaran. Anggaran juga dapat mendukung honor guru dan tenaga kependidikan, operator teknologi informasi, kegiatan operasional, serta pengembangan sumber daya manusia.
Dana juga dapat digunakan untuk kebutuhan rutin seperti listrik, air, telepon, internet, dan layanan digital yang menunjang pembelajaran.
Selain itu, penggunaan BOP dapat disesuaikan dengan hasil evaluasi diri madrasah (EDM). Termasuk pemeliharaan ringan sarana prasarana, pembelian peralatan pendukung, serta kegiatan pembelajaran dan nonpembelajaran.
Baca Juga: Poki Games Tembus 1 Miliar Sesi Main Per Bulan, Ini Rahasia di Baliknya - Radar Batu
“Kegiatan baik fisik maupun nonfisik disesuaikan dengan kebutuhan prioritas, kemampuan keuangan madrasah, dan harga pasar setempat,” jelas Jamilah.
Dari 24 RA di Kota Batu, sebanyak 22 lembaga telah mengajukan pencairan BOP. Besaran bantuan ditentukan berdasarkan jumlah siswa dengan alokasi Rp600 ribu per siswa per tahun.
Baca Juga: Kemarau Panjang Bikin Kentang dari Kota Batu Makin Mahal - Radar Batu
Pencairan dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi administrasi. Bagi RA Thoriqul Huda, penggunaan dana tersebut diarahkan agar manfaat BOP dapat dirasakan langsung oleh siswa dan guru.
Dengan demikian, BOP tidak hanya menjadi penopang biaya operasional lembaga, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk memperkuat kualitas pembelajaran anak usia dini.
Editor : Fajar Andre Setiawan