45 Persen BOP RA Fokus Pembelajaran. Anggaran Digunakan Membeli Alat Permainan Edukatif dan Obat-obatan

Indah Mei Yunita • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:00 WIB
DILAYANI: Salah satu Calon Jemaah Haji menjalani pelunasan BPIH di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Batu beberapa waktu lalu.
Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Batu.

BATU, RADAR BATU - Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) di Kota Batu diarahkan untuk memperkuat kualitas pembelajaran. Salah satu penerima, RA Thoriqul Huda mengalokasikan 45 persen atau Rp 36,45 juta dari BOP tahunan sebesar Rp 81 juta untuk kegiatan pembelajaran. Anggaran tersebut digunakan untuk membeli alat permainan edukatif dan obat-obatan untuk menunjang kebutuhan siswa.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu Siti Nur Jamilah mengatakan penggunaan BOP wajib mengacu pada petunjuk teknis dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 944 Tahun 2026. Dana tidak hanya digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Namun, juga untuk menunjang operasional dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) RA.

“Penggunaan dana BOP sesuai dengan juknis. Di antaranya untuk honor dan kegiatan operasional RA,” ujarnya. Saat ini, dari 24 RA di Kota Batu, 22 lembaga telah mengajukan pencairan BOP. Besaran anggaran disesuaikan dengan jumlah siswa. Alokasinya Rp 600 ribu per siswa tiap tahun. Pencairan dilakukan melalui Kemenag pusat. Itu dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi administrasi.

Baca Juga: Puluhan Cosplayer Meriahkan Tanoshii No Omatsuri 2026 di Jatim Park 3 - Radar Batu

Dalam ketentuannya, BOP dapat digunakan untuk honor guru dan tenaga kependidikan, operator teknologi informasi, serta honor kegiatan yang melibatkan tenaga dari luar lembaga. Besaran honor disesuaikan dengan beban kerja dan ketentuan yang berlaku. Dana tersebut juga dapat digunakan untuk kebutuhan operasional rutin.

Di antaranya pembelian kebutuhan sehari-hari, pembayaran listrik, air, telepon, internet, hingga layanan digital yang mendukung pembelajaran. Langganan majalah atau publikasi berkala untuk menunjang pembelajaran juga diperbolehkan. Selain kebutuhan rutin, BOP dapat digunakan untuk kegiatan berdasarkan hasil evaluasi diri madrasah (EDM). 

Penggunaannya mencakup pemeliharaan ringan sarana prasarana, pembelian peralatan pendukung, serta kegiatan pembelajaran dan nonpembelajaran. “Kegiatan baik fisik maupun nonfisik disesuaikan dengan kebutuhan prioritas, kemampuan keuangan madrasah, dan harga pasar setempat,” jelas Jamilah.

Baca Juga: IshK Tolaram EyeCentre Gunakan Teknologi Canggih, Layanan Mata Tetap Terjangkau - Radar Batu

Dana BOP juga dapat mendukung kebutuhan khusus, termasuk program kesehatan dan pendidikan lingkungan hidup. Dana tersebut dapat digunakan untuk kegiatan pendamping program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi RA yang belum mendapatkan alokasi dari sumber pembiayaan lain.

Sementara itu, Kepala RA Thoriqul Huda Siti Aminah mengatakan lembaganya membagi penggunaan BOP ke dalam tiga kelompok besar. Yakni pengelolaan RA, pengembangan guru dan tenaga kependidikan, serta kegiatan pembelajaran. Untuk pengelolaan lembaga, anggaran digunakan membeli alat tulis kantor (ATK), bahan dan alat kebersihan, serta membayar kebutuhan listrik dan internet.

Sementara, pengembangan guru dilakukan melalui pertemuan dan kegiatan peningkatan kompetensi. Porsi terbesar diberikan untuk pembelajaran. Dari total BOP Rp 81 juta dalam setahun, Rp 36,45 juta dialokasikan untuk kebutuhan tersebut. “Alokasi terbesar untuk kegiatan pembelajaran, yaitu 45 persen,” kata Siti.

Baca Juga: Poki Games Tembus 1 Miliar Sesi Main Per Bulan, Ini Rahasia di Baliknya - Radar Batu

Anggaran tersebut digunakan membeli alat peraga edukatif (APE) dan obat-obatan. Pengadaan APE menjadi salah satu kebutuhan penting. Sebab, pembelajaran anak usia dini tidak hanya mengandalkan metode penyampaian materi. Namun, juga aktivitas bermain yang merangsang perkembangan anak.

Balok, puzzle, dan permainan merangkai, misalnya, dapat digunakan untuk melatih koordinasi mata dan tangan, motorik halus, kemampuan memecahkan masalah, konsentrasi, serta daya ingat. Aktivitas tersebut juga membantu perkembangan bahasa dan kemampuan sosial anak.

Menurut Siti, penggunaan BOP untuk kebutuhan pembelajaran terus diprioritaskan. Tujuannya agar dana operasional tidak berhenti pada pembiayaan administrasi lembaga. Anggaran diarahkan untuk memberikan manfaat yang langsung dirasakan siswa dan guru. Dengan demikian, keberadaan BOP tidak hanya menjadi penopang operasional RA. Namun, juga instrumen untuk memastikan kualitas proses pendidikan anak usia dini. 

Editor : Fajar Andre Setiawan
pendidikan kota batu Kementerian Agama Raudhatul Athfal Dana Operasional Pendidikan kemenag kota batu