Kaji Ulang Proyek Mangkrak Tiga Sekolah, Disdik Siapkan Usulan Lanjutan di APBD 2027, Audit Struktur Masih Berjalan

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:00 WIB
Kaji Ulang Proyek Mangkrak Tiga Sekolah, Disdik Siapkan Usulan Lanjutan di APBD 2027, Audit Struktur Masih Berjalan (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)
Kaji Ulang Proyek Mangkrak Tiga Sekolah, Disdik Siapkan Usulan Lanjutan di APBD 2027, Audit Struktur Masih Berjalan (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)

BATU, RADAR BATU - Kelanjutan proyek rehabilitasi tiga sekolah yang mangkrak, yakni SMPN 4 Batu, SDN Sisir 1, dan SDN Temas 1 mulai dikaji ulang Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batu. Ketiga proyek dipastikan belum dapat dilanjutkan tahun ini. Alasannya, karena sisa pekerjaan dinilai terlalu besar. Sebagai gantinya, Disdik menyiapkan usulan anggaran pada APBD 2027 setelah penghitungan ulang kondisi bangunan selesai dilakukan.

Kajian tersebut dilakukan menyusul terhentinya proyek akibat kontraktor meninggalkan pekerjaan sebelum tuntas. Saat ini, tim konsultan masih mengaudit kondisi konstruksi di lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui tingkat kerusakan dan menghitung kebutuhan anggaran terbaru.

Kasi Sarana dan Prasarana Bidang SMP Disdik Kota Batu Rakhmad Hadi Mulyo mengatakan progres fisik proyek yang mangkrak jauh dari target. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), capaian rehabilitasi SMPN 4 Batu baru sekitar 17 persen. “Kalau melihat kondisi pekerjaan di lapangan, itu tidak mungkin selesai tahun ini,” ujarnya.

Baca Juga: 9 Tahun Moratorium Tebang Pinus, Petani Hutan di Kota Batu Andalkan Tumpangsari - Radar Batu

Menurut Rakhmad, memaksakan kelanjutan proyek pada sisa tahun anggaran justru berisiko menghasilkan bangunan yang tidak memenuhi standar kualitas. Karena itu, pemerintah memilih menyiapkan perencanaan baru. Tujuannya agar pengerjaan dapat dilakukan secara menyeluruh pada tahun depan.

Disdik sempat mempertimbangkan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk melanjutkan proyek. Namun, opsi tersebut dibatalkan setelah mempertimbangkan aspek teknis dan regulasi. Pemkot Batu akhirnya memutuskan mengusulkan kembali kebutuhan anggaran melalui APBD murni 2027.

Sebelum pengajuan, seluruh struktur bangunan harus diperiksa kembali. Sebab, bangunan yang telah lama terbuka tanpa perlindungan dikhawatirkan mengalami penurunan kualitas akibat terpapar hujan dan panas secara terus-menerus. “Kami masih menghitung ulang kondisi riil di lapangan, baik fondasi maupun pilar yang sudah terpasang,” kata Rakhmad.

Baca Juga: Karnaval Tulungrejo Digelar Hari Ini, Akses Utama Ditutup Sementara, Berikut Rute Alternatifnya - Radar Batu

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebutuhan anggaran baru. Nilainya diperkirakan berubah. Pasalnya, sebagian material dan struktur yang telah terpasang kemungkinan memerlukan perbaikan atau bahkan pembongkaran.

Kondisi serupa juga ditemukan di SDN Sisir 1 dan SDN Temas 1. Sejumlah bagian bangunan masih belum terlindungi atap. Sementara beberapa struktur hanya disangga kayu yang berisiko mengalami pelapukan apabila terlalu lama dibiarkan.

Disdik menargetkan proses audit teknis segera rampung. Dengan begitu, usulan rehabilitasi dapat dimasukkan dalam pembahasan APBD 2027. Di sisi lain, mekanisme penunjukan kontraktor juga menjadi perhatian.

Baca Juga: Jangan Sampai Kena Macet! Hindari Tititk-Titik Pawai Sound Horeg dan Karnaval di Kawasan Kabupaten Malang dan Kota Batu Ini - Radar Batu

Kasi Sarana dan Prasarana Bidang SD Disdik Kota Batu Dina Susanti menegaskan dinas tidak memiliki kewenangan menentukan pemenang proyek. Sebab, seluruh proses dilakukan melalui sistem lelang elektronik oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

“Kami hanya mengajukan ke PBJ. Karena nilainya di atas Rp 400 juta, penentuan pemenang sepenuhnya melalui Pokja dan sistem. Dinas tidak bisa mengintervensi,” jelas Dina. Karena proses tersebut, Disdik tidak memiliki kewenangan menilai rekam jejak penyedia jasa sebelum kontrak berjalan.

Baca Juga: 137 CJH dari Kota Batu Berpeluang Berangkat Haji 2027 - Radar Batu

Namun, setelah kontraktor menghentikan pekerjaan di tengah jalan, dinas mendukung pemberian sanksi tegas berupa pencantuman dalam daftar hitam (blacklist). Menurut Dina, penelantaran proyek tidak hanya merugikan pemerintah daerah dari sisi anggaran.

Namun, juga berdampak langsung terhadap proses belajar mengajar karena siswa harus lebih lama menggunakan ruang belajar yang tidak representatif. “Harus di-blacklist. Yang paling dirugikan bukan hanya pemerintah, tetapi juga anak-anak yang seharusnya segera mendapatkan ruang kelas yang layak,” tegasnya.

Editor : Fajar Andre Setiawan
proyek mangkrak pendidikan kota batu Infrastruktur Pendidikan disdik kota batu rehabilitasi sekolah