Cara Siswa yang Belum Masuk DTSEN Tetap Bisa Mendapat Dana PIP di Kota Batu

Ramizard Rafsanjani • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 15:00 WIB
Illustrasi Siswa ( Freepik)
Illustrasi Siswa ( Freepik)

 

BATU, RADAR BATU – Tidak tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bukan berarti otomatis kehilangan kesempatan memperoleh Program Indonesia Pintar (PIP).

Dinas Sosial Kota Batu memastikan siswa yang benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu tetap dapat diusulkan sebagai penerima bantuan melalui mekanisme Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

BACA JUGA: Masih Banyak Warga Kota Batu yang Urus SKTM

Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Batu Yandi Galih Pratama mengatakan pihaknya siap melakukan verifikasi lapangan apabila terdapat usulan dari sekolah.

"Penerima memang diprioritaskan dari desil satu sampai empat. Namun kami bisa memberikan keterangan apabila siswa tersebut memang layak menerima bantuan," katanya.

BACA JUGA: Realisasi PBB-P2 Seret, Bapenda Kota Batu Andalkan Pemutihan

Langkah tersebut dilakukan karena kondisi ekonomi masyarakat bersifat dinamis sehingga data kemiskinan terus diperbarui. (kr2/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
sktm siswa kurang mampu bantuan dana pip