BATU, RADAR BATU – Tidak tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bukan berarti otomatis kehilangan kesempatan memperoleh Program Indonesia Pintar (PIP).
Dinas Sosial Kota Batu memastikan siswa yang benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu tetap dapat diusulkan sebagai penerima bantuan melalui mekanisme Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
BACA JUGA: Masih Banyak Warga Kota Batu yang Urus SKTM
Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Batu Yandi Galih Pratama mengatakan pihaknya siap melakukan verifikasi lapangan apabila terdapat usulan dari sekolah.
"Penerima memang diprioritaskan dari desil satu sampai empat. Namun kami bisa memberikan keterangan apabila siswa tersebut memang layak menerima bantuan," katanya.
BACA JUGA: Realisasi PBB-P2 Seret, Bapenda Kota Batu Andalkan Pemutihan
Langkah tersebut dilakukan karena kondisi ekonomi masyarakat bersifat dinamis sehingga data kemiskinan terus diperbarui. (kr2/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan