BATU, RADAR BATU – Ketiadaan kampus permanen membuat seluruh siswa baru Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 14 Kota Batu masih harus mengikuti kegiatan belajar mengajar di Kota Blitar.
Kepala Dinas Sosial Kota Batu Lilik Fariha mengatakan kondisi tersebut terjadi karena Kota Batu belum memiliki lahan maupun bangunan yang memenuhi standar pembangunan Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat.
BACA JUGA: Jadwal Lengkap Salat Lima Waktu Kota Batu 21 Juli 2026
Akibatnya, pelaksanaan pembelajaran angkatan kedua tetap dipusatkan di fasilitas Sekolah Rakyat Terpadu Kota Blitar.
Karena itu, Pemkot Batu kini mengusulkan pembangunan kampus permanen di Desa Beji, Kecamatan Junrejo.
Menurut Lilik, kampus rintisan yang selama ini digunakan di Kota Batu hanya bersifat sementara dan tidak akan dikembangkan menjadi fasilitas permanen.
"Nantinya siswa angkatan pertama tetap menyelesaikan pendidikan di lokasi yang ada sekarang. Sedangkan untuk jangka panjang kami mengusulkan pembangunan kampus baru," katanya.
Selain membutuhkan lahan minimal lima hektare, pembangunan juga harus dilengkapi dokumen legalitas seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga status tanah yang telah dinyatakan clean and clear.
Pemkot berharap usulan tersebut segera mendapat persetujuan sehingga penyelenggaraan Sekolah Rakyat dapat dilakukan sepenuhnya di Kota Batu. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan