BATU, RADAR BATU - Upaya mencarikan solusi agar program Sekolah Rakyat (SR) tidak terus bergantung pada fasilitas di Kota Blitar mulai dilakukan Pemkot Batu. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu mengusulkan pembangunan gedung permanen di Desa Beji, Kecamatan Junrejo. Di lokasi tersebut ada lahan milik Pemprov Jatim yang dinilai bisa dimanfaatkan.
Langkah itu ditempuh menyusul belum tersedianya aset milik Pemkot Batu yang memenuhi syarat pembangunan Sekolah Rakyat. Kepala Dinsos Kota Batu Lilik Fariha mengatakan, pihaknya akan segera membangun komunikasi dengan Pemprov Jatim untuk membahas kemungkinan pemanfaatan aset tersebut.
BACA JUGA: Bukan Sekadar Mandi Bola, Ini Playground di Malang yang Bikin Anak Aktif Bergerak
Sebab, hingga kini Pemkot Batu belum memiliki lahan kosong yang sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. “Kami akan berkomunikasi dengan Pemprov Jatim terkait rencana penggunaan lahan milik mereka untuk pembangunan gedung Sekolah Rakyat permanen di Kota Batu,” ujar Lilik.
Usulan itu sekaligus menjadi jawaban atas persoalan yang dihadapi angkatan kedua Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 14 Kota Batu. Pasalnya, seluruh siswa baru tahun ini harus mengikuti pembelajaran di Kota Blitar karena Kota Batu belum memiliki gedung permanen.
Menurut Lilik, berdasarkan ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pembangunan Sekolah Rakyat membutuhkan lahan seluas 5 hingga 10 hektare. Luasan tersebut dipersiapkan untuk menampung kompleks pendidikan terpadu mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA, berikut asrama dan fasilitas pendukung lainnya.
BACA JUGA: Serunya Mancing Sambil Healing di Kota Batu, Tarikan Ikan Jadi Obat Penat
Dari hasil identifikasi awal, lahan milik Pemprov Jatim di Desa Beji dinilai paling memungkinkan memenuhi lantaran telah memenuhi persyaratan teknis tersebut. “Lahan yang sedang kami siapkan administrasinya berada di Desa Beji. Statusnya milik Pemprov Jatim dan secara luas memenuhi kriteria,” jelasnya.
Dengan rencana tersebut, gedung rintisan SRMP 14 Batu yang selama ini digunakan angkatan pertama dipastikan tidak akan dikembangkan menjadi kampus permanen. Fasilitas itu hanya akan dimanfaatkan hingga siswa yang saat ini belajar menyelesaikan pendidikannya.
Saat ini, Dinsos masih melengkapi seluruh dokumen administrasi sebagai syarat pengajuan kepada Pemprov Jatim. Selain surat usulan dari kepala daerah, status lahan juga harus dipastikan clean and clear atau bebas dari sengketa.
BACA JUGA: Usai Dapat Teguran dari Berbagai Organisasi Wartawan, Hotman Paris Akui Khilaf dan Minta Maaf
Tak hanya itu, pemerintah juga harus menyertakan rencana teknis pembangunan. Mulai kapasitas rombongan belajar, jumlah asrama, luas bangunan, hingga sarana dan prasarana yang akan dibangun.
Sesuai ketentuan, satu rombongan belajar maksimal diisi 25 siswa. Dokumen pendukung lain seperti foto kondisi lahan, rencana revitalisasi kawasan, hingga legalitas kepemilikan tanah juga menjadi bagian dari berkas yang akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur.
Jika memperoleh persetujuan, Pemkot Batu akan melanjutkan proses ke tahap berikutnya. Tentu saja dengan berkoordinasi bersama Kementerian PUPR sebagai instansi yang menangani pembangunan fisik Sekolah Rakyat.
BACA JUGA: Cobek Bakar ABG Batu, Surganya Pencinta Sambal Pedas dengan Lauk Beragam
“Kalau sudah disetujui Pemprov, kami akan menyiapkan seluruh kebutuhan legalitas di daerah, termasuk Analisi Dampak Lingkungan (Amdal), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan perizinan lainnya,” kata Lilik.
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen mengawal agar Sekolah Rakyat memiliki fasilitas permanen. Menurutnya, keberadaan gedung sendiri akan membuat penyelenggaraan program lebih optimal dibanding harus memanfaatkan fasilitas di daerah lain.
BACA JUGA: Rekomendasi Kolam Renang Murah di Batu, Ada yang Tiketnya Cuma Rp3.000
Ia menambahkan, operasional SRMP 14 Batu selama ini berjalan cukup baik meski masih memiliki sejumlah keterbatasan sarana. Beberapa fasilitas seperti laboratorium bahasa dan laboratorium kimia masih dalam proses pemenuhan.
“Mudah-mudahan segera ada jalan keluar sehingga Sekolah Rakyat bisa berdiri permanen di Kota Batu,” ujarnya. Rencana pembangunan kampus permanen itu juga menjadi penentu keberlanjutan program Sekolah Rakyat di Kota Batu.
BACA JUGA: Kasus LGBTQ di Sidoarjo Marak, MUI Jatim Tegaskan bahwa LGBTQ Haram dan Menyalahi Fitrah
Tanpa dukungan lahan yang memenuhi syarat, setiap angkatan baru berpotensi tetap menjalani pendidikan di luar daerah. Sebaliknya, jika usulan penggunaan lahan di Desa Beji disetujui, Kota Batu berpeluang memiliki kompleks Sekolah Rakyat terpadu yang mampu melayani pendidikan anak-anak dari keluarga prasejahtera secara mandiri. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan