BATU, RADAR BATU – Kelulusan Jalur Mandiri Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang resmi dirilis hari ini (15/7). Mahasiswa baru yang lolos perlu menyiakan berkas untuk melakukan daftar ulang.
Unggah Berkas Online
Tahap awal dimulai dengan pengisian biodata secara daring melalui laman resmi verifikasi UIN Malang pada tanggal 14 - 26 Juli 2026. Calon mahasiswa diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen pribadi pendukung secara lengkap.
Baca Juga: Wajib Setahun, Ini Daftar 9 Prodi UIN Malang yang Tempati Ma’had Kampus 3 Batu
Dokumen yang harus disiapkan meliputi slip gaji orang tua atau surat keterangan penghasilan dari kelurahan bagi yang tidak bekerja, pas foto 3x4 latar belakang merah kemeja putih polos, Kartu Keluarga, foto keluarga, bukti PBB, serta rekening listrik dan air bulan terakhir.
Selain itu, siapkan foto rumah tampak depan, dapur, kamar mandi, dan surat pernyataan kebenaran data bermaterai Rp10.000.
Validasi dan Penyerahan Dokumen
Setelah besaran UKT serta biaya Ma'had ditetapkan, pembayaran dilakukan pada 29 Juli - 14 Agustus 2026 melalui bank mitra. Pada periode yang sama, peserta wajib melakukan validasi online dengan mengunggah bukti bayar tersebut.
Dokumen lain yang wajib diunggah pada tahap validasi ini adalah ijazah atau Surat Keterangan Lulus dan Surat Keterangan Kelakuan Baik dari kepala sekolah.
Baca Juga: Mengintip Fasilitas Modern Mahad Kampus 3 UIN Malang, Bikin Santri Betah Belajar!
Unggah pula Surat Keterangan Sehat dokter pemerintah, Surat Keterangan Bebas Napza dari RS Pemerintah/BNN, kartu peserta Mandiri, serta surat pernyataan bermaterai dari orang tua.
Khusus pemilih program studi di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, wajib menyertakan Surat Keterangan Tidak Buta Warna.
Ketentuan registrasi ini bersifat mutlak demi menjamin status kepesertaan mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027. Persiapan dokumen yang matang akan membantu kelancaran seluruh rangkaian proses daftar ulang.
Editor : Aditya Novrian