BATU, RADAR BATU - Pendaftaran seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun Anggaran 2026 resmi dibuka mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026 secara daring.
Calon peserta wajib melalui serangkaian tahapan, mulai dari membuat akun SIMPKB, mengisi biodata, mengunggah dokumen esensial, hingga pembayaran kuota ujian.
Pembuatan Akun dan Pengisian Data
Pendaftar wajib memiliki email serta nomor seluler aktif yang terkoneksi dengan aplikasi WhatsApp. Proses registrasi akun awal dilakukan melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id dengan memilih menu "Daftar PPG bagi Calon Guru" untuk membuat akun SIMPKB.
Baca Juga: Kuliah Gratis Rp17 Juta, Pemerintah Tanggung Penuh Biaya Pendidikan PPG Calon Guru 2026
Setelah memverifikasi data kependudukan (NIK, nama, jenis kelamin, dan tanggal lahir), pendaftar dapat masuk ke aplikasi SIMPKB. Calon peserta diwajibkan melengkapi biodata diri, esai, kuesioner refleksi diri, serta menentukan preferensi lokasi mengajar, lokasi perkuliahan, dan Tempat Uji Kompetensi (TUK).
Unggah Dokumen dan Pembayaran
Langkah berikutnya adalah mengunggah pasfoto formal berlatar belakang biru dengan ukuran maksimal 1 MB. Pendaftar juga harus menyertakan pakta integritas bermaterai Rp10.000,00 dan Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah bagi lulusan luar negeri.
Setelah dokumen administrasi dinyatakan memenuhi syarat, pendaftar wajib membayar biaya seleksi sebesar Rp200.000,00 melalui mekanisme di aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang berhasil akan mengunci slot lokasi ujian substantif secara permanen.
Baca Juga: Bukan Cuma Sarjana Pendidikan, Ini Jurusan Non-Keguruan yang Bisa Ikut PPG Calon Guru 2026
Tahapan Ujian Tahap Lanjut
Seleksi ini menerapkan sistem gugur sekuensial melalui tiga tahapan utama. Pendaftar yang lolos seleksi administrasi (tahap I) akan mengikuti tes substantif luring berbasis komputer (tahap II) dan dilanjutkan dengan tes wawancara daring (tahap III).
Persiapan dokumen yang akurat menjadi penentu utama kelayakan peserta untuk melaju ke tahap ujian kompetensi.
Editor : Aditya Novrian