Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 Dibuka, Ini Syarat, Batas Usia, dan Cara Daftarnya

Salshabila Abidah Ardelia • Senin, 6 Juli 2026 | 20:00 WIB
Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran PPG Calon Guru tahun 2026.
Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran PPG Calon Guru tahun 2026.

BATU, RADAR BATU - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru tahun 2026 mulai 27 Juni hingga 25 Juli mendatang. Program ini menjadi peluang emas bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin berkarier menjadi guru profesional melalui jalur beasiswa penuh.

Tahun ini, pemerintah menyediakan kuota nasional sebanyak 10.000 peserta. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan subsidi biaya pendidikan sebesar Rp8.500.000 per semester atau total Rp17.000.000 selama satu tahun masa studi.

Baca Juga: Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Biaya Pendidikan Gratis!

Syarat dan Kriteria Peserta

Pendaftaran terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang belum terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maupun Simpatika.

Pelamar wajib berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun ini dan mengantongi ijazah S1 atau D4 yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.

Selain dokumen akademik, pendaftar juga harus menyertakan surat keterangan sehat, surat berkelakuan baik, dan surat bebas narkoba. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi PPG Kemendikdasmen atau aplikasi SIM PKB PPG Prajabatan dengan biaya pendaftaran sebesar Rp200.000.

Alur Seleksi Peserta

Para pendaftar wajib melewati tiga tahapan seleksi ketat untuk bisa mengamankan kuota beasiswa. Tahapan tersebut meliputi seleksi administrasi berkas, tes substantif untuk mengukur kemampuan akademik, dan tes wawancara.

Pendidikan akan berlangsung selama 2 semester atau 1 tahun penuh setelah peserta dinyatakan lulus dari seluruh rangkaian ujian. Melalui program ini, peserta yang lulus akan langsung mendapatkan Sertifikat Pendidik (Sertif) sebagai modal utama pengajar profesional.

Baca Juga: Libur Sekolah, Arus Lalu Lintas di Kota Batu Padat Merayap

Program PPG Calon Guru 2026 merupakan langkah strategis pemerintah dalam mencetak generasi guru baru yang berkualitas dan kompeten. Bagi para lulusan baru, manfaatkan kesempatan kuliah gratis ini dengan mempersiapkan dokumen dan diri sebaik mungkin sebelum batas akhir pendaftaran.

Editor : Aditya Novrian
#PPG 2026 #PPG calon guru 2026