BATU, RADAR BATU — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2026 mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026.
Baca Juga: Panglima Kogabwilhan III Letjen Lucky: TPNPB-OPM Segera Letakkan Senjata dan Kembali ke Ibu Pertiwi
Pemerintah secara resmi menetapkan kuota nasional sebanyak 10.000 peserta untuk jalur seleksi PPG Calon Guru atau Prajabatan. Sementara itu, program PPG Guru Tertentu atau Dalam Jabatan dibuka secara masif hingga ratusan ribu kuota, dengan 60.896 guru diundang resmi pada pelaksanaan seleksi Tahap 2.
Peserta seleksi PPG Calon Guru yang lolos akan mendapatkan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama dua semester atau satu tahun akademik. Skema beasiswa penuh dari pemerintah ini hanya mencakup biaya pendidikan kuliah dan tidak membiayai kebutuhan hidup atau uang saku bulanan peserta.
Meskipun program reguler ini tidak menerapkan sistem ikatan dinas langsung, lulusan seleksi ini memiliki keunggulan besar di pasar kerja guru. Pemegang sertifikat pendidik dari lulusan PPG Calon Guru otomatis mendapatkan jalur karir prioritas utama dalam proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Daftar Tim Lolos dan Jadwal Pembuka Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Perluasan Linieritas Jurusan
Kemendikdasmen memperluas pemenuhan linieritas jurusan guna menjaring talenta terbaik dari lulusan kependidikan maupun non-kependidikan.
|
Bidang Studi |
Ijazah S1/D4 |
|
Bahasa Indonesia |
|
|
Bahasa Inggris |
|
|
Kimia |
|
|
Biologi |
|
|
Bimbingan Konseling |
|
|
Geografi |
|
|
Sejarah |
|
|
Sosiologi |
|
|
Ekonomi |
|
Editor : Aditya Novrian