Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Daftar Ulang SPMB Tahap IV SMK Hanya Dua Hari, Jangan Sampai Gugur

Salshabila Abidah Ardelia • Rabu, 1 Juli 2026 | 18:00 WIB
SELEKSI KETAT: Salah seorang wali siswa mengakses laman SPMB Kota Batu untuk memantau pergerakan kuota jalur mutasi orang tua yang dibuka kemarin (2/6). Ketatnya persaingan jalur mutasi menuntut keabsahan dokumen yang mutlak.
Calon siswa baru yang dinyatakan lolos harus segera melakukan daftar ulang secara offline di sekolah tujuan masing-masing.

BATU, RADAR BATU - Calon murid baru yang dinyatakan lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap IV Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK wajib bergerak cepat untuk mengamankan kursi mereka.

Panitia seleksi menetapkan durasi proses daftar ulang yang sangat singkat, yakni hanya selama dua hari. Langkah administratif ini menjadi penentu mutlak apakah status kelulusan peserta sah atau justru dinyatakan gugur.

Baca Juga: Ini 5 Jurusan SMK 'Sepi Peminat' di Batu dengan Peluang Kerja Menjanjikan

Sesuai regulasi resmi, tahapan daftar ulang bagi para calon murid baru terjadwal pada tanggal 2 hingga 3 Juli 2026. Tidak hanya membatasi hari, panitia juga memberlakukan batasan jam operasional pelayanan yang ketat. Proses verifikasi ini hanya dibuka mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB setiap harinya.

Pemerintah Daerah mengalokasikan kuota yang cukup besar untuk jalur seleksi ini, yaitu mencapai 65% dari total daya tampung Satuan Pendidikan. Jalur online ini sendiri diikuti oleh pendaftar yang berasal dari wilayah dalam rayon maupun wilayah luar rayon.

Sebelumnya, penyaringan peserta dilakukan secara ketat melalui sistem prioritas akibat jumlah pendaftar yang melampaui daya tampung sekolah. Panitia menyaring kelulusan berdasarkan jumlah nilai kemampuan akademik gabungan rata-rata rapor sebesar 60% dan nilai hasil TKA sebesar 40%.

Baca Juga: Setelah Lapak Dibongkar, Pedagang Simpang Patih Pilih Menganggur karena Tak Mampu Sewa Tempat Baru

Mengingat besarnya perjuangan untuk lolos dari sistem penyaringan ketat tersebut, calon murid baru diharapkan tidak meremehkan tenggat waktu administratif ini. Mencatat dengan cermat jam pelayanan dan menyelesaikan daftar ulang dalam kurun waktu dua hari tersebut adalah langkah final yang wajib dipenuhi agar hak kursi di SMK pilihan tidak hangus.

Editor : Aditya Novrian
#SPMB 2026 #SPMB jatim 2026 #SMK kota batu #Daftar Ulang