Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Catat Waktunya! Layanan Helpdesk SPMB Jatim 2026 Batasi Jam Operasional Pengaduan

Salshabila Abidah Ardelia • Selasa, 23 Juni 2026 | 23:00 WIB
SPMB 2026: Pengumuman jalur domisili malam ini (12/06), simak cara daftar ulangnya.
SPMB 2026: Simak cara mengakses layanan helpdesk SPMB Jatim berikut.

BATU, RADAR BATU - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur secara resmi membatasi jam operasional layanan pengaduan masyarakat untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMAN, SMKN, dan SLBN tahun ajaran 2026/2027. Berdasarkan Juknis SPMB Jatim 2026, pembatasan ini bertujuan untuk menjaga efisiensi penanganan kendala teknis maupun administratif selama masa seleksi berlangsung.

Informasi mengenai jadwal operasional ini menjadi sangat penting bagi orang tua dan calon murid agar laporan kendala yang mereka alami dapat direspons secara cepat oleh panitia pusat.

Baca Juga: Cara Menghitung Skor Jalur Prestasi Akademik SPMB Jatim 2026, Calon Murid Baru Wajib Tahu!

Panitia menetapkan masa aktif layanan call center dan posko pengaduan terhitung mulai tanggal 11 Mei sampai dengan 4 Juli 2026. Seluruh kanal komunikasi tersebut hanya merespons laporan masyarakat pada hari dan jam kerja yang telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Pelayanan pengaduan dibuka mulai pukul 07.30 s.d. 16.00 WIB pada hari Senin hingga Kamis, sedangkan khusus hari Jumat layanan beroperasi hingga pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Kuota Jalur Prestasi Akademik SMA 25% dan SMK 65%, Ini Alasan Calon Murid SMK Lebih Diuntungkan

Untuk mengurai antrean laporan, sistem memisahkan jalur komunikasi antara operator sekolah dan wali murid melalui nomor WhatsApp yang berbeda. Layanan khusus untuk menangani masalah teknis operator sekolah dialokasikan pada nomor 081132277701.

Sementara itu, masyarakat umum atau wali murid dapat mengakses layanan informasi via telepon di nomor 081132277703 dan 081132277704. Selain telepon, panisim menyediakan tujuh nomor WhatsApp pusat informasi masyarakat, mulai dari 081132277702 hingga 081132277710.

Baca Juga: Kuota Jalur Prestasi Akademik SMA 25% dan SMK 65%, Ini Alasan Calon Murid SMK Lebih Diuntungkan

Pemberlakuan jam operasional dan pemisahan kanal aduan ini memberikan kepastian penanganan bagi masyarakat yang menghadapi kendala sistem. Memahami waktu pelayanan resmi ini menghindarkan penumpukan laporan di luar jam kerja sekaligus mempercepat penyelesaian masalah pendaftaran calon peserta didik baru.

Editor : Aditya Novrian
#SPMB 2026 #SPMB jenjang SMA/SMK