BATU, RADAR BATU — Calon peserta didik baru di Kota Batu harus mencermati aturan pembatasan wilayah atau sistem rayon saat mendaftar Jalur Prestasi Akademik pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Aturan wilayah ini menerapkan syarat yang berbeda tajam antara jenjang SMA dan SMK. Pemahaman geografis ini sangat penting bagi warga Batu agar tidak salah memilih sekolah tujuan dan berujung pada kegagalan administrasi.
Baca Juga: Mau Lolos SPMB Jalur Prestasi Akademik 2026? Intip Bocoran Kriteria Pemeringkatannya!
Batasan Ketat untuk Pendaftar SMA Negeri
Bagi lulusan SMP di Kota Batu yang ingin membidik SMA Negeri melalui Jalur Prestasi Akademik, pergerakan wilayah pendaftaran dibatasi oleh aturan zonasi rayon.
Jalur dengan kuota 25% ini hanya diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari wilayah dalam rayon, wilayah luar rayon dalam satu kota, atau luar rayon antar kabupaten/kota yang berbatasan langsung. Artinya, siswa Kota Batu hanya bisa melompat ke sekolah di luar daerah jika wilayah tersebut berbatasan geografis secara resmi.
Fleksibilitas Wilayah untuk SMK
Sebaliknya, kelonggaran penuh diberikan bagi pendaftar yang mengincar SMK Negeri di Kota Batu. Jalur Prestasi Akademik SMK yang menyediakan kuota melimpah sebesar 65% ini terbuka bagi calon murid dari wilayah dalam rayon maupun luar rayon tanpa batasan.
Baca Juga: SPMB Jatim 2026 Buka Jalur Prestasi Akademik, Simak Bobot Penilaian dan Jadwalnya
Dengan aturan tersebut, sekolah kejuruan di Kota Batu dapat menerima pendaftar secara luas dari kabupaten atau kota mana pun di Jawa Timur berdasarkan adu kekuatan nilai murni.
Pendaftaran Serentak Secara Daring
Seluruh proses pemeringkatan nilai gabungan rapor dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) ini akan diproses secara online pada akhir Juni hingga awal Juli 2026. Pendaftaran online untuk jenjang SMA dibuka pada 24–25 Juni, sedangkan untuk jenjang SMK menyusul pada 30 Juni–1 Juli.
Mengingat pendaftaran online Jalur Prestasi Akademik ini berjalan singkat, calon murid di Kota Batu diimbau segera memetakan posisi sekolah tujuan yang sesuai dengan regulasi rayon masing-masing jenjang.
Editor : Aditya Novrian