BATU, RADAR BATU - Proses pendaftaran Tahap 2 resmi berakhir dan akan memasuki tahapan krusial, yaitu daftar ulang pada 22 Juni mendatang. Calon peserta didik yang dinyatakan lolos wajib segera menyiapkan dokumen asli dan fotokopi untuk diserahkan ke sekolah tujuan agar status kelulusannya tidak gugur.
Tahapan ini sangat penting sebagai proses rekonsiliasi data demi memastikan keabsahan informasi yang telah diunggah saat pendaftaran online. Berdasarkan petunjuk teknis, panitia akan mencocokkan dokumen fisik secara langsung demi mencegah adanya manipulasi data.
Baca Juga: Pekerja Anak Marak, Penyuluhan Orang Tua Digencarkan, Dinsos Gandeng Puspaga hingga Sekolah Rakyat
Peserta wajib membawa Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Domisili (SKD), atau SKPD asli beserta salinannya untuk memvalidasi data tempat tinggal. Selain itu, bawa Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) resmi dari sekolah asal sebagai bukti utama kelayakan akademik.
Jangan lupa mencetak Bukti Penerimaan atau Kelulusan Tahap 2 yang diunduh langsung dari situs resmi pendaftaran.
Terakhir, siapkan pasfoto fisik terbaru dengan ukuran dan warna latar belakang yang sesuai dengan ketentuan pihak panitia.
Baca Juga: Dinsos Kota Batu Gandeng Puspaga dan Sekolah Rakyat Tangani Anak Putus Sekolah
Mengingat berkas jalur khusus seperti afirmasi, mutasi, dan prestasi sudah diverifikasi digital saat pendaftaran, peserta kini hanya fokus pada empat dokumen inti tersebut. Pastikan seluruh berkas telah disusun rapi di dalam map agar proses verifikasi di lokasi berjalan cepat.
Mempersiapkan dokumen daftar ulang sejak dini akan menghindarkan calon siswa dari kendala administratif yang tidak diinginkan. Dengan kedisiplinan ini, langkah menuju sekolah pilihan dapat dilewati dengan tenang dan sukses.
Editor : Aditya Novrian