MALANG, RADAR BATU — Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri seringkali menjadi jalur yang sepi peminat atau tidak memenuhi kuota di beberapa sekolah. Ketatnya syarat dokumen, seperti keharusan adanya SK mutasi kerja dan berkas pindah domisili antar-kabupaten atau luar provinsi, membuat kuota total 5% ini kerap kali menyisakan bangku kosong.
Namun, regulsi SPMB Jawa Timur 2026 telah merancang sistem "peleburan kuota" yang dinamis. Jika dioptimalkan dengan baik, sisa kuota ini bisa menjadi peluang emas bagi calon murid lain untuk mengamankan kursi di sekolah negeri impian.
Subsidi Silang Antara Jalur Mutasi dan Anak Guru
Sesuai aturan, kuota mutasi orang tua adalah 3% dan anak guru/tenaga kependidikan adalah 2%. Jika kuota mutasi tugas orang tua (3%) di suatu sekolah tidak terpenuhi, maka sisa kuota tersebut otomatis dialokasikan untuk calon murid dari jalur anak guru yang mungkin sedang mengantre karena melebihi kapasitas, dan berlaku sebaliknya.
Pengalihan Otomatis ke Jalur Afirmasi dan Prestasi Lomba
Jika setelah disubsidi silang kuota 5% tersebut masih menyisakan slot kosong, panitia SPMB akan langsung memasukkan sisa kuota jalur mutasi ini ke dalam porsi Jalur Afirmasi dan/atau Jalur Prestasi Hasil Lomba.
Hal ini menguntungkan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu, anak buruh, penyandang disabilitas, atau siswa berprestasi non-akademik karena peluang mereka untuk diterima di sekolah tujuan menjadi lebih besar akibat adanya tambahan pasokan kuota.
Baca Juga: Jalur Afirmasi SPMB 2026 Diperketat, Wajib Terdaftar di DTSEN dan Punya Dokumen Bansos
Memanfaatkan Peluang di Tahap Akhir
Jika hingga pelaksanaan seleksi Tahap II kuota di suatu sekolah masih belum terpenuhi secara keseluruhan, sisa kuota tersebut akan disatukan ke dalam skema Pemenuhan Kuota SMA/SMK.
Proses ini menjadi kesempatan terakhir bagi calon murid untuk memperebutkan kursi kosong yang tersisa di sekolah-sekolah tertentu. Namun, masyarakat harus jeli memantau linimasa, sebab pengumuman pemenuhan kuota ini baru akan dirilis secara resmi setelah pelaksanaan daftar ulang jalur nilai prestasi akademik SMA/SMK selesai dilakukan.
Editor : Aditya Novrian