Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Kuota SPMB SMA/SMK Negeri Tersisa 1.545 Kursi, Alokasi Bangku Dipecah dalam Tiga Jalur Bersyarat Ketat, Sekolah Biarkan Bangku Kosong Jika Siswa Mundu

Rori Dinanda Bestari • Selasa, 16 Juni 2026 | 14:00 WIB
FOKUS: Wali murid calon pendaftar menggali informasi di website SPMB Kota Batu kemarin (20/5).
FOKUS: Wali murid calon pendaftar menggali informasi di website SPMB Kota Batu kemarin (20/5).

 

BATU, RADAR BATU - Kegagalan mengamankan kursi lewat jalur domisili tidak lantas menutup peluang lulusan SMP di Kota Batu untuk menembus SMA/SMK negeri. Sebanyak 1.545 sisa kursi dipastikan siap menjadi rebutan para calon siswa pada tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) berikutnya. Sisa kuota itu mencakup 931 kursi di jenjang SMK negeri dan 614 kursi di jenjang SMA negeri yang tersebar di jalur afirmasi, prestasi, hingga mutasi.

BACA JUGA: Lewat Jalur Banding, 4 Perwakilan Timnas Iran Akhirnya Kantongi Visa Masuk Amerika Serikat

Kasi SMA dan PLKLPK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Malang-Batu, M. Asrofi mengatakan porsi terbesar berikutnya dialokasikan untuk jalur prestasi jenjang SMK, yakni sebesar 65 persen. Sebaliknya, kuota prestasi untuk jenjang SMA dipatok lebih hemat di angka 25 persen. “Persaingan tetap kompetitif. Kami juga mengalokasikan kuota 1 persen di masing-masing jalur untuk lulusan gap year sebelum tahun 2026,” jelas Asrofi.

Selain nilai rapor, sistem menyediakan kuota khusus non-akademik sebesar 5 persen. Porsi ini dibagi menjadi 2 persen untuk jalur prestasi hasil lomba akademik dan 3 persen untuk hasil lomba non-akademik. Setiap sekolah juga menyediakan golden ticket bagi satu ketua OSIS dan satu penghafal kitab suci. Sementara itu, jembatan bagi siswa prasejahtera dan anak berkebutuhan khusus diakomodasi lewat jalur afirmasi.

BACA JUGA: Calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih Wajib Ikuti Pelatihan Militer Komcad dan Jalani Ikatan Dinas

Kuota afirmasi jenjang SMA dipatok cukup tinggi sebesar 30 persen, sedangkan untuk jenjang SMK dijatah 15 persen. Seleksi jalur ini dipastikan berjalan super ketat demi menghindari manipulasi. Calon peserta wajib menunjukkan kepemilikan dokumen sosial resmi seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Bantuan Sosial Tunai (BST).

BACA JUGA: Awas Diskualifikasi! Disdik Kota Batu Ancam Gugurkan Pendaftar SPMB yang Palsukan Koordinat Domisili

Dokumen tersebut wajib terdata resmi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sementara, sisa kuota terkecil dialokasikan untuk jalur mutasi orang tua sebesar 5 persen. Kuota tersebut lantas dipecah kembali menjadi 3 persen untuk perpindahan tugas instansi dan 2 persen untuk anak guru atau tenaga kependidikan setempat.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kota Batu Anto Dwi Cahyono menambahkan dinamika jumlah kuota masih bisa bergerak dinamis. Potensi penambahan kursi berpeluang terjadi jika ada calon siswa yang mengundurkan diri pascakelulusan. Hal itu biasanya sering terjadi lantaran calon siswa diterima di sekolah kedinasan.

BACA JUGA: Awas Salah Klik! Lakukan 3 Pengecekan Ini Sebelum 'Submit' Pendaftaran Jalur Domisili SPMB Hari Ini

Selain itu, bisa juga lantaran mengikuti orang tua yang berpindah tugas. Kendati demikian, Kepala SMAN 1 Batu itu menegaskan penanganan bangku kosong sangat terikat linimasa sistem. Jika tahapan SPMB telah resmi ditutup dan dikunci secara nasional, maka regulasi memaksa kursi kosong tersebut untuk tetap dibiarkan kosong tanpa pengisian manual.

Namun jika siswa mundur saat proses seleksi masih berjalan, sistem akan membuka tahapan pemenuhan pagu. Penyaringan otomatis dilakukan berdasarkan kombinasi jarak dan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA). “Siswa yang berada di posisi cut-off terbawah akan otomatis naik mengisi slot kosong tersebut,” pungkas Anto. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#kuota spmb sma/smk #jalur domisili #pendidikan #kota batu