BATU, RADAR BATU – Sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Kota Batu tahun ajaran 2026/2027 resmi memperketat jalur domisili menggunakan skema zonasi berbasis Rukun Warga (RW).
Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah tahunan blank spot geografis di wilayah perbukitan yang membuat calon siswa di area pelosok selalu kalah bersaing secara jarak radius digital.
Baca Juga: SPMB Jatim 2026 Buka Jalur Prestasi Akademik, Simak Bobot Penilaian dan Jadwalnya
Solusi Pemerataan Jarak
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kota Batu, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa model ini sengaja dirancang demi menciptakan asas keadilan geografis. Berbeda dengan zonasi radius umum yang cenderung hanya menguntungkan siswa di dekat sekolah, skema baru ini membagi kuota langsung hingga level RW.
Kebijakan ini sekaligus mengevaluasi persoalan titik koordinat rumah yang kerap bermasalah pada tahun-tahun sebelumnya saat verifikasi data. Kendala teknis, seperti nama jalan yang sama, lokasi rumah di gang sempit, hingga titik koordinat yang tidak terbaca akurat oleh sistem digital kini bisa diredam.
Pemetaan Rinci dan Kuota Ketat
Disdik Kota Batu melakukan pemetaan wilayah secara rinci dengan membagi arah RW di satu kelurahan ke sekolah yang berbeda. Skema ini menerapkan pembatasan kuota yang cukup ketat di setiap rukun warga. Calon siswa yang tidak tertampung dalam kuota RW tersebut harus bersaing melalui jalur lain, seperti afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Baca Juga: Hanya Tampung 53% Lulusan SMP, Sekolah Swasta di Kota Batu Siap Beri Keringanan Biaya
Penerapan zonasi berbasis RW ini diharapkan menjadi jawaban konkret atas kendala geografis Kota Batu yang berbukit-bukit. Melalui pembagian administratif yang presisi, seluruh anak usia sekolah di wilayah blank spot kini mendapatkan kepastian akses pendidikan negeri yang lebih adil dan merata.
Editor : Aditya Novrian